Minggu, 16 Februari 2025 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan

Zanoer - Rabu, 05 Februari 2025 23:44 WIB
788 view
MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan
Sidang (PHPU) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK( Mahkamah Konstitusi)
(Pesisirnews.com)JAKARTA - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat pasangan calon Bupati Dan Wakil BupatiKampar Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Ke Mahkamah Konstitusi ( MK) ditolak , Rabu (5/2/2025) malam.

Majelis hakim yang diketuai hakim Suhartoyo itu mengungkap, gugatan pihak Yuyun-Edwin yang diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra dengan perkara nomor 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 itu tidak dapat diterima karena dianggap tidak beralasan di mata hukum. Selain itu bukti-bukti yang diajukan dinilai kabur/tidak jelas.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Suhartoyo yang membacakan amar putusan.

Baca Juga:
Dengan ditolaknya permohonan gugatan ini sekaligus mengukuhkan pasangan AhmadYuzar-Misharti sebagai peraih perolehan suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2024.(***).

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj. Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ke-XXVIII STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Kunjungi Ombusman Perwakilan Riau
Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Berlangsung Hikmat
Pj Bupati Erisman Yahya Tinjau Lokasi Genangan Air di Tembilahan
komentar
beritaTerbaru