Jumat, 23 Mei 2025 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan

Zanoer - Rabu, 05 Februari 2025 23:44 WIB
1.562 view
MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan
Sidang (PHPU) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK( Mahkamah Konstitusi)
(Pesisirnews.com)JAKARTA - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat pasangan calon Bupati Dan Wakil BupatiKampar Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Ke Mahkamah Konstitusi ( MK) ditolak , Rabu (5/2/2025) malam.

Majelis hakim yang diketuai hakim Suhartoyo itu mengungkap, gugatan pihak Yuyun-Edwin yang diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra dengan perkara nomor 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 itu tidak dapat diterima karena dianggap tidak beralasan di mata hukum. Selain itu bukti-bukti yang diajukan dinilai kabur/tidak jelas.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Suhartoyo yang membacakan amar putusan.

Baca Juga:
Dengan ditolaknya permohonan gugatan ini sekaligus mengukuhkan pasangan AhmadYuzar-Misharti sebagai peraih perolehan suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2024.(***).

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Tegaskan Ketimpangan Pengelolaan SDA di Hadapan Menteri Bappenas: “Negeri Kami Kaya, Tapi Rakyatnya Tetap Susah”
Respon Bupati Inhil terhadap Naik Turunnya Harga Kelapa
Bupati Inhil Herman Intruksikan Percepatan Pembangunan Jalan Penghubung Sei Luar Dengan Sei Empat
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Wakil Bupati Inhil, Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.
Bupati Inhil Paparkan Potensi Hilirisasi Kelapa di Hadapan Menteri Investasi RI
komentar
beritaTerbaru