Jumat, 10 April 2026 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan

Zanoer - Rabu, 05 Februari 2025 23:44 WIB
5.831 view
MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan
Sidang (PHPU) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK( Mahkamah Konstitusi)
(Pesisirnews.com)JAKARTA - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat pasangan calon Bupati Dan Wakil BupatiKampar Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Ke Mahkamah Konstitusi ( MK) ditolak , Rabu (5/2/2025) malam.

Majelis hakim yang diketuai hakim Suhartoyo itu mengungkap, gugatan pihak Yuyun-Edwin yang diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra dengan perkara nomor 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 itu tidak dapat diterima karena dianggap tidak beralasan di mata hukum. Selain itu bukti-bukti yang diajukan dinilai kabur/tidak jelas.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Suhartoyo yang membacakan amar putusan.

Baca Juga:
Dengan ditolaknya permohonan gugatan ini sekaligus mengukuhkan pasangan AhmadYuzar-Misharti sebagai peraih perolehan suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2024.(***).

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Libur Lebaran, Bupati Herman Tegaskan Disiplin dan Kualitas Pelayanan ASN Inhil
Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Bupati Inhil, Herman Tutup Azka Cup 1, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Daerah
Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri
Hadiri Rakornas Forkopimda di Bogor, Bupati Inhil Herman Pastikan Inhil Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional
Songek Tobuan Tanah Mengamuk! Kampar Junior FA Borong Gelar di GAI Zona Riau 2026
komentar
beritaTerbaru