Minggu, 26 Juli 2026 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan

Zanoer - Rabu, 05 Februari 2025 23:44 WIB
7.140 view
MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan
Sidang (PHPU) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK( Mahkamah Konstitusi)
(Pesisirnews.com)JAKARTA - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat pasangan calon Bupati Dan Wakil BupatiKampar Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Ke Mahkamah Konstitusi ( MK) ditolak , Rabu (5/2/2025) malam.

Majelis hakim yang diketuai hakim Suhartoyo itu mengungkap, gugatan pihak Yuyun-Edwin yang diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra dengan perkara nomor 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 itu tidak dapat diterima karena dianggap tidak beralasan di mata hukum. Selain itu bukti-bukti yang diajukan dinilai kabur/tidak jelas.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Suhartoyo yang membacakan amar putusan.

Baca Juga:
Dengan ditolaknya permohonan gugatan ini sekaligus mengukuhkan pasangan AhmadYuzar-Misharti sebagai peraih perolehan suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2024.(***).

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Lepas 131 Jamaah Umrah PT Bimalyndo Hajar Aswad, Pesankan Jaga Kesehatan dan Doakan Daerah
Bupati Herman Tinjau Revitalisasi SDN 005 Pulau Burung, Pastikan Pembangunan Pendidikan Tepat Waktu dan Berkualitas
Bupati Herman Tutup MTQ Ke-16 Pulau Burung, Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an dan Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Inhil Perkuat Sinergi Penyusunan Prioritas Pendanaan KB DBH Tahun 2027
Bupati Herman Minta Camat dan Kepala Desa Perkuat Sinergi, Percepat Koperasi Merah Putih hingga Desa Peduli TBC
Bupati Herman Tinjau Lokasi Abrasi di Tanah Merah, Salurkan Bantuan dan Siapkan Langkah Penanganan Jangka Panjang
komentar
beritaTerbaru