Kamis, 10 September 2026 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan

Zanoer - Rabu, 05 Februari 2025 23:44 WIB
7.389 view
MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan
Sidang (PHPU) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK( Mahkamah Konstitusi)
(Pesisirnews.com)JAKARTA - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat pasangan calon Bupati Dan Wakil BupatiKampar Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Ke Mahkamah Konstitusi ( MK) ditolak , Rabu (5/2/2025) malam.

Majelis hakim yang diketuai hakim Suhartoyo itu mengungkap, gugatan pihak Yuyun-Edwin yang diwakili oleh kuasa hukum Rico Febputra dengan perkara nomor 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 itu tidak dapat diterima karena dianggap tidak beralasan di mata hukum. Selain itu bukti-bukti yang diajukan dinilai kabur/tidak jelas.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Suhartoyo yang membacakan amar putusan.

Baca Juga:
Dengan ditolaknya permohonan gugatan ini sekaligus mengukuhkan pasangan AhmadYuzar-Misharti sebagai peraih perolehan suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2024.(***).

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja
Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung
Yuliantini Hadiri Riau Economic Forum, Inhil Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa, Plh Bupati Ajak Masyarakat Bersama-sama Berdoa Turunnya Hujan
Polres Kampar Ungkap Kasus Karhutla, Empat Pelaku Diamankan dan 17 Hektare Lahan Terbakar
komentar
beritaTerbaru