Senin, 17 Februari 2025 WIB

Pakar Otonomi Nilai Ada Kerentanan Praktik Korupsi jika Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

- Rabu, 12 Oktober 2022 12:10 WIB
1.187 view
Pakar Otonomi Nilai Ada Kerentanan Praktik Korupsi jika Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
Pakar Otonomi Daerah (OTDA) Prof. Djohermansyah Djohan. (Foto: Dok. Pribadi/Beng Aryanto)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menduga praktik korupsi rentan terjadi jika kepala daerah dipilih DPRD, seperti diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

"Nanti dikhawatirkan dia bayar anggota dewannya, bayar mahar partai yang mengusung dia. Akhirnya kan keluar modal dan nanti dia mau kembalikan dengan cara korupsi," kata Djohermansyah dikutip Pro 3 RRI, Selasa (11/10/2022).

Menurut Djohermansyah, alasan untuk memilih kepala daerah oleh DPRD bukan karena persoalan korupsi. Hal itu karena praktik korupsi dalam pemilihan melalui DPRD juga bisa terjadi.

Baca Juga:

"Karena akan ada beli suara dari anggota Dewan. Itu menjadi persoalan," ujarnya.

Djohermansyah memperkirakan saat ini belum ada DPRD yang betul-betul menjadi wakil rakyat sejati. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembenahan di tingkat DPRD agar tidak terjadi praktik korupsi dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:

"DPRD harus betul-betul menjadi wakil rakyat sejati, enggak meras orang untuk mita duit yang memilih calon, itu yang menjadi tantangannya. Kita kan belum memiliki DPRD Seperti itu," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan usulan menarik. Akan tetapi hal ini harus dikaji matang untuk pelaksanaannya.

"Kita harus kaji matang-matang, baik-baik dan perlu kajian kembali dengan sungguh-sungguh. Gagasan ini menarik pasca pemilu 2024," ucapnya.

[br]

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sedang mengkaji pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.

Ia menyebut kedua lembaga sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tetapi melalui DPRD.

“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022). (PNC/KBRN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RDP KOMISI 1 DPRD Inhil Tertutup, Wartawan Dilarang Diliput
Sebelum Menghadapi Masyarakat Pasir Emas Soal Tapal Batas dan Lahan Komisi I DPRD Inhil Panggil Instansi Terkait
Edy Indra Kusuma Fraksi Nasdem Ingatkan Bupati Inhil Terpilih Tuntaskan 100 Hari Kerja Masalah Banjir Kota Tembilahan
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM UNISI (Universitas Islam Indragiri)
komentar
beritaTerbaru