Kapolsek KSKP Tembilahan Pimpin Penanaman Jagung Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
Pesisirnews.com - Cawapres Maruf Aminmengatakan paham atau ideologi khilafah bukan masalah besar bagi Indonesia. Dia mengatakan ideologi tersebut tak akan laku karena masyarakat Indonesia sudah punya kesepakatan bersama soal bentuk negara.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi alasan MUI maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menolak paham khilafah diterapkan di Indonesia
"Saya kira khilafah tidak masalah. Itu tidak akan laku di Indonesia. Semua elemen bangsa tidak akan menerima kehadiran khilafah karena kita sudah punya kesepakatan, Pancasila dan UUD 1945. Bentuk negara kita republik juga. Makanya MUI sendiri, NU, Muhammadiyah semua menolak khilafah," kata Ma'ruf Amin di sela kampanye di Lapangan Kamboja, Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2019) seperti dilansir dari detik.com.
Maruf mengingatkan, paham khilafah bisa saja menggunakan sistem demokrasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Meski begitu, mantan Rais Aam PBNU ini yakin khilafah tak akan berhasil di Indonesia.
"Ya sangat mungkin, mereka menggunakan kendaraan politik, bisa saja mereka menggunakan politik sebagai kendaraan untuk memperjuangkan keinginan mereka. Karena itu tidak akan berhasil," tutur Ma'ruf.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono bicara soal Pemilu 2019. Dia menyebut Pilpres 2019 ini adalah pertarungan dua ideologi, yakni Pancasila dan Khilafah. Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiagamenilai ucapan Hendropriyono ini fitnah.
Ucapan Hendropriyono soal Pilpres 2019 adalah pertarungan ideologi antara Pancasila dan khilafah ini tengah mengemuka. Hendro menyatakan hal tersebut kepada wartawan di Gedung Pertemuan Soekarno Hatta, Jl Seno Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/3), setelah mengumumkan draf buku karyanya berjudul 'Filsafat Intelijen Negara Republik Indonesia'.
Baca Juga:
"Saya lihat sekarang ini pemilu beda dengan pemilu-pemilu yang pernah kita laksanakan sepanjang sejarah hidup bangsa kita. Pemilu kali ini yang berhadap-hadapan bukan saja hanya subjeknya, orang yang berhadapan, bukan hanya kubu, kubu dari Pak Jokowi dan kubu dari Pak prabowo, bukan, tapi ideologi," kata Hendropriyono.
"Dua ideologi ini sudah nyata kita lihat, kita jalan aja di luar kira-kira semua orang tuh dengan sepintas saja tidak perlu terlalu rumit, sudah tahu bahwa yang berhadap-hadapan adalah ideologi Pancasila berhadapan dengan ideologi khilafah. Tinggal pilih yang mana," sambung Hendro.
Baca Juga:
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi melepas 307 jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 7, Selasa (28/4
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kapal Feri Dumai Line 8, yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) untuk armada Jemaah
Advertorial
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Upaya memperkuat sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus didorong di Kabupaten Indragir
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam r
Hukrim