Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Surya Paloh Nilai Perda Agama Tidak Dibutuhkan

Haikal - Minggu, 25 November 2018 12:40 WIB
1.214 view
Surya Paloh Nilai Perda Agama Tidak Dibutuhkan
Pesisirnews.com,Pontianak-Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menganggap peraturan daerah (perda) berdasarkan hukum agama belum perlu diterapkan di Indonesia. Namun, Surya menyadari ada beberapa kekhususan seperti di Aceh yang memiliki Perda Syariah.

"Kami terima dan hormati (Perda Syariah Aceh) itu. Tetapi, kalau ditanya apakah daerah lain perlu menerapkan Perda Syariah yang baru, pandangan NasDem jelas, kalau tidak ada urgensinya buat apa," kata Surya di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/11).


Surya menegaskan, NasDem merupakan partai yang menganut paham nasionalis religius. Setiap kader partai NasDem tanpa terkecuali memiliki kewajiban untuk menjaga pluralisme yang berada dalam ideologi Pancasila.

Baca Juga:

"Jelas dan tegas bahwa partai ini partai nasionalis-religius. Kewajiban dasar bagi kader partai ini untuk melindungi kemajemukan dan pluralisme," ungkap Surya.

Karena memiliki kewajiban untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi kebangsaan, Surya menuturkan NasDem akan berada pada garis terdepan melawan pihak-pihak yang ingin menawarkan konsep baru, selain Pancasila.

Baca Juga:
Bagi NasDem, Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang tidak bisa diganti oleh ideologi lain. "Dan ketika ada tawaran lain di luar ideologi Pancasila sudah tentu akan berhadapan dengan NasDem," pungkas dia(Jpnn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting
Perkuat pelayanan ASN, Wakil Bupati Inhil terima kunjungan PT Taspen Pekanbaru
Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja
Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Hidayah, Desa Gembira, Kecamatan Gaung
Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah
Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS
komentar
beritaTerbaru