Polsek Pelangiran Turun ke Lahan, Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita

Selain itu, pernyataan Raja Juli yang menyatakan bahwa hanya Gerindra yang serius memenangkan Prabowo-Sandi juga diadukan. Pernyataan ini dinilai menghasut sehingga dilaporkan ke Bawaslu.
"Kami pelapor membacanya di Liputan6.com, kemudian di Akurat.co. Itu dikatakan bahwa Pak Prabowo sebagai sosok yang emosional. Kemudian di dalam Akurat.co dinyatakan bahwa tidak ada partai kecuali Gerindra yang serius untuk memenangkan Prabowo-Sandi," jelas salah seorang pelapor, Yandri Sudarso di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Baca Juga:
Jadi menurut pelapor bahwa hal ini adalah menghina kemudian juga menghasut dan mengadu domba pemilih tentunya juga partai pendukung dari Prabowo-Sandi," tambahnya.
Yandri menambahkan, pernyataan Raja Juli tersebut dinilai tak berdasar. Berita di Liputan6 dan Akurat tersebut dimuat pada Kamis, 1 November 2018. Yandri mengatakan pihaknya membawa barang bukti berupa bukti cetak pemuatan berita tersebut yang diambil dari internet.
Baca Juga:
"Tadi kita sudah menyerahkan berkas-berkas dari laman internet dari Liputan6.com kemudian Akurat.co dan Detik.com," sebutnya.
Sementara itu, pelapor lainnya, Taufik Hidayat menyampaikan pihaknya melaporkan pernyataan Raja Juli berkaitan dengan posisinya yang masuk dalam struktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Hal ini menurut dia bertentangan dengan UU Pemilu.
"Yang membuat saya menjadikan ini sebagai laporan sebagaimana kita ketahui bahwa posisi Raja Antoni di dalam struktur tim kampanye nasional sebagai Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf. Hal ini tentunya bertentangan dengan UU Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d," jelasnya.
Di samping itu, dia beralasan tim kampanye dilarang menghasut dan memprovokasi. Hal itu tak sesuai dengan etika dan komitmen Pemilu damai. Laporan Sapda 5 ini terdaftar dengan nomor 12/LP/PP/RI/00.00/XI/2018.
"Tim kampanye dilarang menghasut, memprovokasi. Hal ini tidak sesuai dengan etika. Pemahaman sebelumnya KPU, Bawaslu dan peserta Pemilu sudah mengampanyekan bahwa Pemilu dan Pileg 2019 harus bersih, tanpa hoaks dan SARA. Raja Antoni dalam hal ini tidak berkomitmen dalam hal itu," pungkasnya.
Sumber:merdeka.com
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Indragiri Hilir Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Kateman. Berbekal laporan masyarakat yang dis
Hukrim
BATAM Rasa haru dan syukur menyelimuti kepulangan 307 jamaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH7. Seti
Advertorial
Tembilahan Hulu, 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgun
Hukrim