Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bawaslu Riau akan panggil kepala daerah,ini jadwal nya

- Sabtu, 13 Oktober 2018 09:14 WIB
405 view
Bawaslu Riau akan panggil kepala daerah,ini jadwal nya
Surat dan jadwal pemanggilan oleh Bawaslu Riau
PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau segera memanggil 11 kepala daerah yang beberapa hari lalu mendeklarasikan dukungan kepada salah satu Capres dan Cawapres, yakni Jokowi-Maruf Amin di Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota seluruh Riau, sekaligus menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/Cawapres Pemilu tahun 2019.

"Kami sudah jadwalkan pemanggilan kepala daerah, mulai dari Syamsuar sebagai gubernur terpilih, kemudian berturut turut sejumlah Bupati/Walikota di Riau," kata Rusidi Rusdan melalui siaran persnya, Jumat (12/10/2018).

Dikatakan, untuk tahap awal akan dipanggi lima kepala daerah, yakni Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kampar Aziz Zaenal, Walikota Pekanbaru Firdaus dan Bupati Rokan Hulu Sukiman, Rabu (17/10/2018). 

Setelah itu, Kamis (18/10/2018) akan dipanggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Walikota Dumai Zulkifli dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir.

"Sebelas kepala daerah yang kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan gubernur terpilih dan bupati/walikota di Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres/cawapres pemilu tahun 2019," ulas Rusidi.

Ditambahkan, untuk Panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau dan Ketua KPU Riau, pihaknya juga akan meminta keterangannya, Senin (15/10/2018) depan.

Rusidi meminta panitia pelaksana, kemudian Ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut. "Saya berharap, panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin, dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut," tukasnya. (*)

Sumber:fokusriau.com

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Pelangiran Turun ke Lahan, Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan
Polsek Tempuling Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
komentar
beritaTerbaru