Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jab
Hukrim
Jakarta, Pesisirnews.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai, Partai Idaman hanya mencari kesalahan partai-partai lain karena belum lolos sebagai partai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, Ketua Umum Partai Idaman seharusnya menyalahkan jajaran partainya karena ada dokumen yang tidak dilengkapi saat pendaftaran.
"Jangan cari-cari kesalahan partai lain. KPU hanya lihat ada atau tidak ada dokumen," kata Badaruddin, saat dihubungi, Jumat (3/11/2017).
Baca Juga:
Ia mengatakan, bila ada kesalahan pada administrasi, seharusnya diperbaiki pada masa perbaikan dan saat verifikasi faktual.
Pada saat faktual, ada perbaikan lagi untuk kemudian diputuskan apakah sebuah partai bisa lolos atau tidak menjadi peserta Pemilu 2019.
Baca Juga:
Menurut Badaruddin, aturan KPU sudah benar sehingga partai-partai tinggal menjalankan.
"Kita ikut aturan main saja, masih panjang perjalanan. Kami fokus internal kami saja, tak baik mengumbar fitnah, itu dosa," ujar dia.
Badaruddin yakin, KPU memiliki tim yang sangat teliti untuk melihat kelengkapan dokumen, baik melalui Sipol maupun dokumen fisik.
Partai Berkarya juga sempat diminta untuk melengkapi kekurangan dokumen, sehingga jumlah boks yang pada awalnya berjumlah 28 menjadi 39 boks.
Jika ada kesalahan unggah pada Sipol, maka bisa dicek dokumen fisiknya.
"Lengkap kok. Kami serahkan ke KPU dalam penelitian administrasi saat ini, tentu ada kekurangan atau kesalahan, ada masa perbaikan 14 hari sesuai aturan," ujar Badaruddin.
Kuasa Hukum Partai Idaman Heriyanto menyampaikan, terjadi manipulasi data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh sejumlah partai politik (parpol) yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke Sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.
Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sumber Kompas.com
Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jab
Hukrim
ROKAN HILIR Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Rokan Hilir, Kamis (27/8/2026). Dalam kunjungan t
Lingkungan
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Caba
Artikel
Pekanbaru Polda Riau membagikan 2.500 masker kepada masyarakat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026) sore. Langkah
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendingi
Artikel
TEMBILAHAN Peringatan Keagamaan yang berlangsung Selasa (25/8) pagi ini, turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, Camat Gaung, Kepala Desa Gem
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menyusul
Peristiwa
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menghadiri acara Sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus pe
Artikel
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
TEMBILAHAN Sifat jujur, berkasih sayang, adil dan kepedulian sosial yang melekat pada diri Baginda Rasul menjadi tuntunan bagi umat agar ta
Islam