Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
Kampar,Pesisir News.Com- Advokat / pengacara senior kabupaten Kampar Hakim Ma'arifat, SH, MH menyesalkan atau menyayangkan Sikap Oknum Jaksa terkait adanya dugaan Oknum Jaksa Kejari Kampar yang menyuruh keluarga salah seorang tersangka memutuskan kuasa yang diterima oleh penasehat hukumnya Refi Yulianto,terkait kasus Narkoba yang menimpa Suami dari Sri Mufridawati warga Siak hulu Kab.Kampar.
BACA JUGA :Peringati-Hari-Orang-Sakit-Sedunia-ke---28--Satgas-Yonif-132-BS--Gelar-Bakti-Sosial-di-Perbatasan
Hal tersebut di sampaikan Oleh Hakim Ma'arifat melalui Pesan What appsnya kepada Wartawan saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut,Khamis 13/02/2020.
Baca Juga:
BACA JUGA :Wakentum-Partai-Gerindra---Meminta-BPIP-Bubarkan-Saja
Hakim Ma'arifat mengatakan bahwa selama ini hubungan advokat di kabupaten Kampar sebagai penegak hukum dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan penegak hukum lainnya sangat baik dan dapat bersinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, mandiri tanpa intervensi, dan jangan karena ulah seorang oknum saja membuat hubungan ini kurang baik ,ujarnya.
Baca Juga:
BACA JUGA :Warga-Akan-Unjukrasa--Babinsa-Cek-Lokasi-Pencemaran-Limbah-PT-CPI
Bahwa ini adalah suatu pembelajaran agar dapat saling mengintropeksi diri dalam menjalankan tugas profesi masing-masing dalam penegakan hukum khususnya di kabupaten Kampar.
Sebagai Advokat dan penegakan hukum dalam menjalankan tugas profesi nya dijamin dan dilindungi oleh undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat :
Pasal 1 ayat (1) undang undang advokat menyatakan " advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang ini" jelasnya.
Kemudian Pasal 15 undang - undang advokat menyatakan " Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesi nya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawab nya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan,ujarnya.
Selanjutnya Pasal 16 undang-undang menyatakan " advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesi nya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan"
[ADNOW]
Ter ahir Dia berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, dan marilah kita sama-sama menghormati tugas dan profesi masing-masing kita sebagai penegak hukum dan melaksanakan nya secara profesional .harapnya.(Am).
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel