Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas, Sepuluh Motor Personil Polres Meranti Terancam Sanksi Tilang

- Selasa, 21 Februari 2017 18:22 WIB
299 view
Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas, Sepuluh Motor Personil Polres Meranti Terancam Sanksi Tilang
Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol DR Wawan Setiawan didampingi personil Provos mendata sepeda motor personil Polres Kepulauan Meranti yang tidak melengkapi aturan berlalu lintas.
SELATPANJANG - Sepuluh motor personil Polres Kepulauan Meranti terancam sanksi tilang usai Wakapolres Kompol DR Wawan Setiawan melakukan apel pagi, Senin (21/2/2017) dalam rangka penegakan hukum tentang kelengkapan berkendara sepeda motor. Di halaman Polres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I, Selatpanjang.

Mereka kedapatan tidak mematuhi aturan lalu lintas karena melanggar aturan tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari sebanyak 120 kendaraan milik personil yang diperiksa pada kegiatan apel tersebut.

Menurut Wawan, tindakan hukum itu memang difokuskan kepada seluruh personil yang bertugas di wilayah Polres Kepulauan Meranti. Karena ini adalah sebagai bentuk penegakan hukum kedalam organisasi untuk sebagai contoh berkendara yang baik.

"Yang terpenting, dilengkapi dengan kelengkapan yang diatur undang-undang seperti memakai helm dan kelengkapan kendaraan yang dipakainya," ujar Wakapolres didampingi Paur Humas Iptu Djonni R dalam siaran persnya.

Untuk itu, dia menekankan kepada seluruh personil untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Sementara untuk anggota Polres yang tidak mematuhi, diambil tindakan berupa teguran yang dicatat oleh provos.

"Diberi teguran karena tidak ada kelengkapan kendaraan seperti SIM habis masa berlaku serta TNKB yang tidak sesuai, dan diberi waktu hingga 2 hari untuk melengkapi syarat tersebut, selanjutnya akan ditilang," tegasnya. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru