Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas, Sepuluh Motor Personil Polres Meranti Terancam Sanksi Tilang

- Selasa, 21 Februari 2017 18:22 WIB
292 view
Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas, Sepuluh Motor Personil Polres Meranti Terancam Sanksi Tilang
Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol DR Wawan Setiawan didampingi personil Provos mendata sepeda motor personil Polres Kepulauan Meranti yang tidak melengkapi aturan berlalu lintas.
SELATPANJANG - Sepuluh motor personil Polres Kepulauan Meranti terancam sanksi tilang usai Wakapolres Kompol DR Wawan Setiawan melakukan apel pagi, Senin (21/2/2017) dalam rangka penegakan hukum tentang kelengkapan berkendara sepeda motor. Di halaman Polres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I, Selatpanjang.

Mereka kedapatan tidak mematuhi aturan lalu lintas karena melanggar aturan tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari sebanyak 120 kendaraan milik personil yang diperiksa pada kegiatan apel tersebut.

Menurut Wawan, tindakan hukum itu memang difokuskan kepada seluruh personil yang bertugas di wilayah Polres Kepulauan Meranti. Karena ini adalah sebagai bentuk penegakan hukum kedalam organisasi untuk sebagai contoh berkendara yang baik.

"Yang terpenting, dilengkapi dengan kelengkapan yang diatur undang-undang seperti memakai helm dan kelengkapan kendaraan yang dipakainya," ujar Wakapolres didampingi Paur Humas Iptu Djonni R dalam siaran persnya.

Untuk itu, dia menekankan kepada seluruh personil untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Sementara untuk anggota Polres yang tidak mematuhi, diambil tindakan berupa teguran yang dicatat oleh provos.

"Diberi teguran karena tidak ada kelengkapan kendaraan seperti SIM habis masa berlaku serta TNKB yang tidak sesuai, dan diberi waktu hingga 2 hari untuk melengkapi syarat tersebut, selanjutnya akan ditilang," tegasnya. (mad)

SHARE:
beritaTerkait
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam
Pisah Sambut Kajari Inhil, Plh. Bupati Yuliantini Dorong Sinergi Untuk Daerah Kondusif
malam puncak sistem informasi award ke-8 tahun 2026, pemkab inhil apresiasi prestasi mahasiswa dan dosen
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak
komentar
beritaTerbaru