PESISIRNEWS.COM TEMBILAHAN - Penemuan mayat perempuan yang sempat mengegerkan warga Parit 15 Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan sempat menggegerkan masyarakat, Sabtu (24/12/16).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui, ketika personel Polsek Tembilahan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat dalam kondisi tertelungkup.
Berdasarkan Informasi tersebut, selanjutnya Personel Polsek Tembilahan langsung mendatangi TKP dan menemukan mayat perempuan dengan menggunakan baju kaos warna merah dan celana pendek warna hijau dalam keadaan tertelungkup dan ditangan sebelah kanan memegang bungkusan yang diduga berisi Lem Cap Kambing.
Atas penemuan mayat tersebut selanjutnya pihak Polsek Tembilahan berkoordinasi dengan Polres Inhil dan Basarnas Kabupaten Inhil untuk melakukan Evakuasi terhadap mayat. Setelah mayat di Evakuasi dari dalam parit selanjutnya mayat dibawa ke Kamar Mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum Et Revertum.
"Adapun hasil Visum yang dilakukan oleh Dokter RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Ronaldo Bafit tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan terhadap mayat,"paparnya
Dikatakannya kembaili, dari penelusuran yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap Identitas mayat dan keluarga akhirnya diketahui mayat tersebut bernama Yaya (10) warga jalan Suntung Ardi Tembilahan, dan Kakek korban bernama Masril, 62 tahun, dan keluarga yang lain telah membuat surat pernyataan untuk tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap mayat korban
"Sekira pukul 19.30 Wib, pihak Polsek Tembilahan telah menyerahkan mayat tersebut kepada pihak keluarga yang diterima oleh kakek korban dan menurut fihak keluarga, korban akan dimakamkan pada hari Minggu tanggal 25 Desrmber 2016,"tandasnya. (Mad)