Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Jika Temukan Praktik Pungli Silahkan Laporkan, Kapolres Meranti : Hubungi Nomor Ini

- Jumat, 21 Oktober 2016 00:56 WIB
737 view
Jika Temukan Praktik Pungli Silahkan Laporkan, Kapolres Meranti : Hubungi Nomor Ini
foto : Istimewa
Kapolres Kepulauan Meranti, Barliansyah SIK.
SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti tengah berupaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di institusinya. Upaya ini dilakukan sebagai tindaklanjut paket kebijakan reformasi hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, mengatakan untuk tahap awal dia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan praktik Pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ditemukan, dia berjanji akan memberikan sanksi tegas dan tidak akan main-main terhadap atensi tersebut.

"Saya mulai dari internal dulu, karena itu yang terpenting," sebutnya saat dikonfimasi wartawan, Selasa (18/10/16) lalu.

Dia menegaskan seluruh jajarannya mulai dari Satuan Lalulintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, dan lain-lain untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar yang dapat mencoreng citra kepolisian.

"Saya tidak pernah memotong anggaran apapun yang menjadi hak anggota, semuanya saya berikan. Jadi anggota jangan macam-macam lagi," tegas Kapolres kelahiran Palembang itu.

Kemudian, terkait pemberantasan praktik yang berada di instansi lainnya (eksternal), dia akan melakukan koordinasi dulu bersama Bupati Irwan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kepulauan Meranti. Yang jelas pada dasarnya, Polres Meranti akan menindaklanjuti perintah presiden tersebut dengan maksimal.

"Masyarakat pun saya persilahkan untuk melaporkan langsung pada kami jika menemukan tindakan-tindakan yang merugikan diri pribadi maupun orang banyak. Termasuk Pungli ini," ungkap AKBP Barli.

Ia juga memberikan nomor selulernya (0812 7168 5300) agar bisa dihubungi oleh masyarakat jika ingin melaporkan praktik Pungli maupun tindak pidana lainnya. ‎(***)

SHARE:
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Katerina Susanti Tinjau Lomba Kuliner Inovatif Berbahan Kelapa dan Sagu, Dorong Pengembangan Produk Unggulan Daerah
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru