Jumat, 17 Juli 2026 WIB

6 Oknum TNI Diduga Keroyok Rekan(Prada Candra Gerson Kumaralo)Hingga Tewas

Haikal - Sabtu, 04 September 2021 20:15 WIB
736 view
6 Oknum TNI Diduga Keroyok Rekan(Prada Candra Gerson Kumaralo)Hingga Tewas
Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori
PESISIRNEWS.COM- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan bahwa proses penanganan hukum kasus meninggalnya salah satu personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL masih terus berjalan.[adnow]
Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL meninggal setelah diduga dianiaya oleh enam personel Batalyon yang sama.[adsense]
"Bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9).[br]
Tatang menyebut jika berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu.[adsense]
Sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan.[adnow]
"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," terangnya. (mdk)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Apresiasi Tim Penyusunan LKPD, WTP Ke-10 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
Wisuda XXX STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Momentum Lahirnya Generasi Unggul untuk Kemajuan Daerah
Ketua Pembina Pos Yandu Inhil Katerina Susanti Herman, Pos Yandu  6 Bidang SPM
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
komentar
beritaTerbaru