Rabu, 27 Mei 2026 WIB

6 Oknum TNI Diduga Keroyok Rekan(Prada Candra Gerson Kumaralo)Hingga Tewas

Haikal - Sabtu, 04 September 2021 20:15 WIB
734 view
6 Oknum TNI Diduga Keroyok Rekan(Prada Candra Gerson Kumaralo)Hingga Tewas
Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori
PESISIRNEWS.COM- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan bahwa proses penanganan hukum kasus meninggalnya salah satu personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL masih terus berjalan.[adnow]
Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL meninggal setelah diduga dianiaya oleh enam personel Batalyon yang sama.[adsense]
"Bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9).[br]
Tatang menyebut jika berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu.[adsense]
Sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan.[adnow]
"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," terangnya. (mdk)

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru