Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Kisah Pernikahan Kakek 79 Tahun Yang Menghebohkan WargaNet Dengan Wanita Ternyata ODGJ,Berujung Dilaporkan Ke Polisi

Haikal - Jumat, 27 Agustus 2021 20:43 WIB
528 view
Kisah Pernikahan Kakek 79 Tahun Yang Menghebohkan WargaNet Dengan Wanita Ternyata ODGJ,Berujung Dilaporkan Ke Polisi
Kakek berusia 79 tahun bernama Yakub di Dompu, NTB nikahi wanita blasteran cantik China-Arab (Antara)
PESISIRNEWS.COM- Setelah sukses menghebohkan warga net karena pernikahannya. M Yakub dengan Mega, kini berakhir pisah. Sementara kakek 79 tahun itu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, kakek asal Kandai 1 Kecamatan Dompu NTB itu menikahi janda 1anak tersebut, Mega (Mempelai wanita) dalam keadaan gangguan mental (ODGJ).
Kondisi kejiwaan Mega, diketahui setelah dua keluarga belah pihak melalukan mediasi di kantor Kelurahan Kandai Satu, Kamis (26/08/2021). Pertemuan itu difasilitasi Anggota Dewan Dompu, Ir Muttakun. Turut hadir Lurah Kandai Satu, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, aktivis LBH, aktivis perempuan, serta dua keluarga belah pihak.
Saat itu juga keluarga besar Mega, menjelaskan dan memberikan dokumen dari pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tentang kondisi mempelai wanita yang sebenarnya. Ternyata, saat dinikahi, Mega mengalami gangguan kejiwaan. Setelah semuanya terungkap, Mega, dibawa pulang keluarganya. Kemudian direncanakan berobat di RSJ Mutiara Sukma Mataram.
"Insya Allah, besok sore akan difasilitasi untuk segera dirujuk ke Mataram. Kini Mega, diinapkan disalah satu rumah keluarganya di seputaran kota Dompu. Sembari menunggu pengurusan surat rujukan dari Puskesmas Dompu Barat, agar diantar ke RSJ Mutiara Sukma," kata Ir Muttakun, dikutip akun resmi Facebooknya, Kamis (26/08/2021).
Sementara status pria tua dan Mega kini resmi pisah. Hal ini dibenarkan Ir Muttakun. Dia menerangkan, setelah dilakukan mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat kedua keluarga bersama beberapa elemen di Dompu. Mega, langsung di bawa pulang keluarganya.
"Iya benar. Mega, kini resmi pisah. Sebenarnya dia, sebelum menikah dengan kakek itu, Mega masih status isteri orang. Bukan janda," kata Muttakun, dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Jum'at, (27/08/2021).
Ditanya apakah kakek 79 tahun itu sudah dilaporkan ke Polisi? Muttakun mengatakan sudah. "Ya. Untuk jelasnya hubungi Kanit PPA Polres Dompu," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah menghubungi pihak Polres di Dompu melalui via WhatsApp. Namun sampai detik ini belum ada jawaban. Apakah sudah benar dilaporkan atau bagaimana?(Dompu.id).

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru