Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
JAKARTA, Pesisirnews.com - Polisi menduga pemasok senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Neson Murib terkait dengan uang yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo sebesar Rp 370 juta.
Uang itu diketahui turut diamankan aparat saat menangkap Neson Murid saat sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya untuk pergi ke Timika pada Senin (14/6) kemarin.
"Tentunya akan memanggil yang bersangkutan (untuk diklarifikasi)," tambah Iqbal.
Baca Juga:
Dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (17/6/2021), berdasarkan informasi yang diterima, uang Rp 370 juta yang dibawa Neson adalah pecahan Rp 100 ribu. Kala itu, dia hendak bertemu dengan penjual senjata dan amunisi di wilayah Kabupaten Timika.
Uang senilai Rp 370 juta tersebut diberikan oleh Sonny Wanimbo pada pertengahan April 2021 lalu di salah satu hotel di wilayah Jayapura. Sonny diduga merupakan teman kuliah Neson Murib di salah satu universitas di wilayah Denpasar, Bali.
Baca Juga:
Dalam periode Mei lalu, Neson Murib sudah melakukan sejumlah transaksi senjata api. Misalnya, pembelian dua pucuk senjata api berjenis M16 dan satu pucuk AK47 beserta 100 butir amunisi di wilayah Kalimantan dengan harga Rp 190 juta.
Namun transaksi itu gagal karena terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak dalam pelunasan pembayaran.
[br]
Tak hanya itu, Murib juga diduga terlibat dalam sejumlah transaksi penerimaan dan pemberian uang kepada kelompok separatis bersenjata yang kini telah ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah. Uang itu dipergunakan untuk pembelian senjata api dan amunisi.
"Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi," ujar Iqbal.
Saat menangkap Neson, polisi turut mengamankan sebuah barang bukti berupa buku catatan yang berisi tulisan mengenai bantuan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak, Papua sebesar Rp 600 juta kepada pimpinan KKB, Lekagak Telenggen.
Dari informasi yang didapat, tercantum bahwa pemberian dana itu dilakukan pada 6 Februari 2021. Tertera bahwa bantuan diberikan oleh Pemda Puncak kepada Lakagak Telenggen.
Selain itu, mereka juga diduga menerima bantuan-bantuan lain dari simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Kemudian, terdapat juga buku catatan lain yang berisi penolakan otonomi khusus dan aksi penembakan di wilayah Kabupaten Puncak.
CNNIndonesia.com belum dapat menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo untuk mengklarifikasi dugaan dari kepolisian terkait perkara ini. (CNN Indonesia)
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Upaya memperkuat sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus didorong di Kabupaten Indragir
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam r
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah huk
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabusabu di wilayah Kelurahan S
Hukrim
Indragiri Hilir Polsek Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sarang buru
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan
Artikel
Jakarta, 18 April 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan n
Nasional