Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Termotivasi Ideologi ISIS, Seorang Pria Nekat Serang Polisi Menggunakan Pisau

- Kamis, 27 Agustus 2020 12:14 WIB
723 view
Termotivasi Ideologi ISIS, Seorang Pria Nekat Serang Polisi Menggunakan Pisau
Ilustrasi : (Kredit Gambar via WSPA.com)

BROOKLYN, Pesisirnews.com - Dzenan Camovic (20), seorang pria dari Brooklyn, New York (NY), Amerika Serikat (AS), yang menyerang seorang petugas polisi Kota NY menggunakan pisau pada 3 Juni 2020 lalu, menjalani persidangan di pengadilan Brooklyn, Rabu (26/8/2020).

Menurut jaksa, terdakwa sempat meneriakkan "Allahu Akbar" berulang kali selama serangan itu. Dia juga mengambil pistol petugas yang terluka dan menggunakannya untuk menembak petugas NYPD yang merespon aksinya. Syukurnya petugas yang terluka selamat dari serangan brutalnya itu.

Jaksa penuntut meminta hakim untuk menahan Camovic sebelum persidangan berdasarkan pada ketertarikan dan dukungannya terhadap kekerasan ekstremisme atas nama agama.

Baca Juga:

Ketika kamar tidur Camovic digeledah, pihak kejaksaan menemukan CD dan thumb drive yang berisi file audio dan video ceramah dari Anwar al-Awlaki, serta propaganda terkait ISIS.

[br]

Baca Juga:

Al-Awlaki adalah seorang ulama kelahiran AS yang mengilhami serangan terhadap Amerika dan tewas dalam serangan udara AS pada September 2011. Beberapa teroris, termasuk pembom Boston Marathon, telah mengutip atau mengaku mendengarkan khotbah dan pidato jihadis terkenal itu.

Jaksa penuntut mengatakan Camovic termotivasi oleh materi kelompok militan Negara Islam yang dia lihat secara online.

“Kami tahu bahwa dia memiliki sejumlah besar materi yang menunjukkan minat dan dukungannya terhadap kekerasan ekstremisme Islam, termasuk materi yang terkait dengan Negara Islam Irak dan al-Sham (ISIS),” kata Jaksa Agung William Barr.

Namun para penyelidik telah menemui "penghalang pembuktian" dalam upaya mereka untuk mempelajari lebih lanjut tentang rencana Camovic dan calon rekan konspiratornya karena dia menggunakan platform komunikasi terenkripsi melalui web gelap.

Camovic menghadapi hukuman maksimal seumur hidup di penjara jika dia terbukti bersalah.


Non Reportase
Sumber : (nbcnews.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru