Tembilahan,PESISIRNEWS.COM- Telah ditemukan korban meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 21.00 Wib, diduga akibat bunuh diri (gantung diri).
NR(16) merupakan warga Desa Tanjung Simpang,tempat kejadian parit Maju Sejati Desa Tanjung Simpang kecamatan Pelangiran Kab Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Pelangiran AKP Andi Ace menuturkan kejadian bermula ketika pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2020 sejak pukul 14.00 Wib korban NR tidak berada dirumah.
Hingga petang hari/magrib korban tak juga kunjung pulang kerumah, lalu keluarga korban bersama dengan masyarakat dan BABINKAMTABMAS melakukan pencarian terhadap korban namun korban belum juga ditemukan.
[br]
Sambung Andi Ace pada hari Jumat sampai dengan Minggu pencarian korban terus dilakukan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran BRIGADIR ERWIN A.
Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2020 sekira pukul 21.00 Wib, korban berhasil ditemukan oleh saksi dalam keadaan tergantung (meninggal dunia dan sudah mulai membusuk) dengan menggunakan 1 (satu) helai kain panjang batik warna coklat di pohon mahang yang terletak di kebun milik UST ZUHRI yang berjarak +- 250 M dari rumah korban.
Selanjutnya para saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang dan masyarakat sekitar, dan terhadap mayat korban langsung dievakuasi dan dibawa kerumah duka untuk dilakukan pemakaman.
Orang tua korban mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah musibah, dan menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap jenazah korban.(***).