Kamis, 24 September 2026 WIB

Baru Keluar dari Lapas Gunung Tua, Adel Kembali di Tahan Polsek Bagan Sinembah ?

- Kamis, 09 April 2020 18:31 WIB
4.470 view
Baru Keluar dari Lapas Gunung Tua, Adel Kembali di Tahan Polsek Bagan Sinembah ?
Photo : Istimewa.
AR Alias Adel (31) Warga Jalan Amalia  Kelurahan Sigambal saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah.
Bagan Batu

Pesisirnews.com - Baru saja keluar dari tahanan Lapas Gunung Tua dengan kasus pencurian, AR Alias Adel (31) Warga Jalan Amalia Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) kembali berhadapan dengan kepolisian Sektor Polsek Bagan Sinembah dengan kasus yang sama.

AR Alias Adel yang bersetatus Asimilasi ini berusaha melakukan aksi pencurian di Jalan Lintas Riau - Sumut, Simpang Martabak, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnnya di rumah milik Eduart Ananta Putra Ginting (27), warga Perum PKS Torgambah, Rt 00 /Rw 00 Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut (Sesuai KTP).


Berdasarkan data yang berhasil di rangkum di mapolsek Bagan Sinembah, terlapor di amankan di Polsek Bagan Sinembah setelah berhasil di amankan oleh warga ketika pelaku melarikan diri saat di ketahui aksinya oleh pemilik rumah.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP Panangian SH MSI, melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan Kronologis kejadian tersebut. Sekitar pukul 11.30 wib, pada saat saksi Eduart Ananta Putra Ginting yang sedang tidur di dalam kamarnya.

Tiba-tiba saksi terbangun karena mendengar ada suara pada jendela kamarnya dan kemudian saksi membuka tirai jendela tersebut dan melihat terlapor berada dibalik jendela kamarnya dan melihat jendela kamar saksi sudah dalam keadaan tercongkel.

"Karena perbuataanya diketahui oleh saksi terlapor langsung berpura-pura sedang buang air kecil," kata kanit.

Melihat hal tersebut, lanjut kanit, saksi kemudian keluar dari kamar hendak menemui terlapor dan ketika saksi sudah berada diluar rumah untuk menjumpai terlapor, saksi melihat terlapor sudah melarikan diri sehingga saksi meneriakinya "MALING". mendengar teriakan saksi, warga setempat segera mengejar terlapor yang sedang berlari dan kemudian berhasil mengamankan terlapor.

"Setelah berhasil di tangkap, pemilik rumah dan orang tua saksi bersama warga setempat membawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah," ungkapnya.

Di jelaskan kanit lagi, berdasarkan hasil dari interogasi, diperoleh keterangan bahwa terlapor mengakui perbuatannya yang mencoba melakukan pencurian.

Terlapor mencongkel daun jendela kamar saksi menggunakan kepala ikat pinggang yang digunakannya dan Terlapor adalah Narapidana yang baru selesai menjalani hukuman di LapasGunung Tuaterkait perkara pencurian.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pengakuan tersangka dan barang bukti maka terhadap terlapor dilakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dan terlapor di kenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan Ke 5 Jo Pasal 53 Ayat (1) Jo Pasal 64 KUHPidana," tandasnya.
(Budiman)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru