Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Massa Aksi Bebaskan Kamarek Kepung Pengadilan Negeri Tembilahan

Haikal - Kamis, 27 Februari 2020 17:23 WIB
399 view
Massa Aksi Bebaskan Kamarek Kepung Pengadilan Negeri Tembilahan
TEMBILAHAN,PESIDIRNEWS.COM - Aksi demostrasi di Pengadilan Negeri Tembilahan tidak menemukan titik temu, peserta demo kepung Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan.


Salah satu orator menyebutkan apabila tidak ada titik temu antar demostrasi dan pihak pengadilan maka tidak ada yang boleh pulang. "Kalau kita masih bertahan disini tidak ada yang boleh pulang termasuk pejabat pengadilan. Kepung pagar Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan," pinta Herman saat mengumandangi orasi, Kamis (27/2/2020).


Aksi ini mereka lakukan setelah Kepala Pengadilan Negeri saat masuk kembali ke kantor dan meninggalkan peserta Aksi pasca tidak ditemukan titik temu atas permintaan peserta demostrasi meminta bebaskan Kamarek.

Hingga sekarang peserta demonstrasi terus berlanjut dan pagar kantor sudah dikerumuni oleh peserta damai melarang ada satu orangpun yang pulang.
[ADNOW]
Adapun tuntutan dari Demonstrasi Gempar ini yakni Bebaskan Kamarek. Beberapa kali dilakukan komunikasi dan tanya jawab tidak membuahkan hasil dan kepala pengadilan negeri tembilahan masuk ke ruangan.(***).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Beri Rasa Aman dan Antisipasi C3, Satlantas Polres Rohil Gelar Blue Light Patroli
Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Dewi Juliani SH : Rayakan Hari Bahagia Nasional Dengan Membahagiakan Orang Lain
komentar
beritaTerbaru