Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

*Arogansi PT RAPP terhadap wartawan di Pelalawan*

Haikal - Jumat, 21 Februari 2020 13:26 WIB
1.024 view
*Arogansi PT RAPP terhadap wartawan di Pelalawan*
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, ke Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (21/02/2020) dalam rangka meresmikan pabrik PT Asian Pasific Rayon (APR) yang masih dalam kawasan PT RAPP sangat ditunggu-tunggu masyarakat Pangkalan Kerinci, juga oleh kalangan Insan Pers.


Namun sangat disayangkan, tindakan arogansi security dan pihak manajemen RAPP melarang beberapa wartawan yang salah satunya ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pelalawan, mengambil gambar yang hanya berjarak sepuluh meter dari jalan yang akan dilalui rombongan Presiden Jokowi.

Meski hanya sekedar mengambil gambar untuk foto berita ketika iring-iringan Presiden Jokowi datang, pihak security PT RAPP tidak memberikan izin. Bahkan salah seorang yang diduga bernama elvianto merupakan pihak dari manajemen PT RAPP dengan arogannya mengatakan tidak memperbolehkan media masuk meliput atau mengambil gambar tanpa seijin Budi Firmansyah yang merupakan Humas PT RAPP.


Bahkan ketika diberitahukan bahwa sudah ada izin sebelumnya melalui pesan singkat dari Humas PT RAPP Budi Firmansyah, mereka tidak perduli dan tidak mau membaca pesan tersebut.

"Pokoknya kalau tidak ada izin dari Budi tidak boleh," ujarnya dengan nada kasar dan menyuruh anggota securiti untuk mengusir para wartawan.

Ketua IWO Pelalawan, Anton Sikumbang yang dilarang dan sempat berdebat dengan elvianto dan juga pihak security ini, sangat menyayangkan tindakan larangan meliput dan mengambil gambar kedatangan Presiden Jokowi tersebut.

"Kita datang untuk meliput kegiatan Jokowi, kita sudah memakai pakaian resmi dan kartu pers, kenapa harus dilarang? Apakah seperti itu aturan yang dibuat PT RAPP? Ada apa di balik ini semua?" Ujarnya kesal.

"Saya sudah beberapa kali menghadapi kedatangan Presiden Jokowi untuk kegiatan liputan, bahkan sempat beradu argumen dengan pihak Paspampres, namun mereka masih bisa memberikan toleransi dan mengijinkan masuk untuk mengambil gambar. Tapi ini kok dilarang, ada apa? Apakah karena ini kawasan mereka dan semau gue berbuat sesuka hati?" Sambungnya dengan nada emosi.

Diakhir keterangannya ketua IWO Kabupaten Pelalawan mengatakan agar pihak manajemen PT RAPP memberikan penjelasan kenapa hal tersebut bisa terjadi.
[ADNOW]
"Saya selama ini sudah berhubungan baik dengan beberapa Humas PT RAPP dan mereka mengenal saya. Ini merupakan tindakan pelecehan terhadap saya selaku wartawan yang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dan mempublikasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (Dav)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
komentar
beritaTerbaru