Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
BOGOR -- Ustaz Abu Bakar Baasyir hari ini bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.
Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan "Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir, di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).
Ustaz Baasyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga penasihat hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf mengklaim, berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor. Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut Yusril, Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah saatnya menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
Baca Juga:
Semua pembicaraan dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir dilaporkan Yusril ke Presiden Joko Widodo, sehingga yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan napi teroris tersebut.
"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," jelas Yusril, saat ditemui di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1).
Ustaz Abu Bakar Baasyir divonis bersalah dengan pidana 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Baasyir dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel