Rabu, 27 Mei 2026 WIB

13 orang Anggota Polres Inhil menerima Perhargaan dari KEMENTRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

Haikal - Senin, 17 Desember 2018 17:16 WIB
535 view
13 orang Anggota Polres Inhil  menerima Perhargaan dari KEMENTRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
PESISIRNEWS.COM-Senin pagi tadi 17/12/2018, Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,M.H,. beserta 13 orang Anggotanya telah menerima Perhargaan dari KEMENTRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA yang diserahkan oleh KEPALA BADAN KARANTINA IKAN PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN dikantor Balai Besar Karantina Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Inhil atas prestasi Anggotanya dilapangan dalam pengungkapan perkara Illegal Fishing dan Penyelamatan Benih Baby Lobster sebanyak 27 kotak besar yang berisikan 201.000 ekor dan 8 kotak yang berisikan 36.000 ekor benih Baby Lobster.

Adapun penangkapan tersebut terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda, penangkapan pertama dilakukan pada Senin 05/03/2018 bertempat diperairan Sungai Indragiri Ds. Bantala Kel. Sungai Perak Kec. Tembilahan Kab. Inhil, dari hasil pengungkapan tersebut, telah diamankan ML (25 tahun) asal Kota Batam yang ditemani oleh 4 orang ABK lainnya. Sedangkan penangkapan kedua terjadi pada Senin 20/08/2018 dijalan Lintas Kota Baru-Selensen tepatnya di Dusun Sungai Intan Desa Kuala Keritang Kab. Inhil. Dari hasil pengungkapan tersebut telah diamankan RH (38 tahun) asal Prov Jambi bersama 3 orang teman lainnya.

Saat dikonfirmasi pagi tadi, Kapolres Inhil menyatakan bahwa penerimaan penghargaan tersebut diwakilkan oleh Kasat Polairud AKP AWALUDDIN bersama 1 orang Anggotanya AIPTU BAMBANG SUTRIYANTO di Jakarta.

Pada kesempatan ini Kapolres Inhil juga menyampaikan kepada para Personil yang lainnya, khususnya seluruh Personil Jajaran Polres Inhil, agar selalu berperan aktif dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Inhil, "Jangan beri kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk berbuat seenaknya ditempat kita", demikian ungkap Pejabat tertinggi di Mako Polres Inhil tersebut.

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru