
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
JAKARTA-Hati-hati, kepala desa yang sembarangan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bisa-bisa kelabakan belakangan hari. Sebab setiap warga punya hak untuk memeloloti. APBDes wajib dikelola pemerintah desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dana desa yang dimandatkan UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa, kini benar-benar rawan dikorupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Liska Fauziah menuturkan, pencairan dana yang disebar ke 74.954 desa di seluruh Indonesia, sudah dimulai sejak 2015. Setiap tahun dana desa meningkat sangat signifikan.
Pada 2015, besaran dana desa yang berasal dari APBN men?capai Rp 20 triliun. Tahun 2016 jumlah dana desa naik menjadi Rp 46 triliun. Terakhir, pada 2017 dan 2018 sebanyak Rp 60 triliun. Bahkan pemerintah berencana menaikkan angga?ran dana desa hingga menca?pai Rp 73 triliun pada 2019.
Baca Juga:
"Sayangnya pengelolaan dana desa tersebut masih diwarnai praktek korupsi," katanya.

Dalam pantauan ICW, sejak dana desa dikucurkan pada 2015 hingga 2017, terdapat 110 kasus korupsi anggaran desa. Melibatkan 139 pelaku yang telah diproses oleh penegak hukum.
Baca Juga:
Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 30 miliar. Dari segi aktor korupsi, dari 139 pelaku sebanyak 107 orang adalah kepala desa, 30 orang aparatur desa dan 2 orang berstatus istri kepala desa.
"Padahal UU Desa menegaskan, kepala desa wajib melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme," terang Liska.
Data dari Kementerian Desa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin menunjukkan maraknya penyalahgunaan dana desa. Kementerian Desa sendiri telah men?erima 200 laporan pelanggaran administrasi dari 600 laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa. Sedangkan data KPK menyebutkan, sejak Januari-Juni 2017, KPK sudah menerima 459 laporan mengenai dugaan korupsi dana desa.
"Persoalan korupsi dana desa sebaiknya tidak dibiarkan begitu saja. Jika tidak dibenahi, akan muncul kecenderungan pening?katan jumlah aktor dan kerugian dari korupsi dana desa dari tahun ke tahun," ujarnya.
Selain mendorong proses pene?gakan hukum terus berjalan, salah satu langkah penting yang dapat dilakukan untuk mencegah melu?asnya praktek korupsi dana desa adalah memberikan pendidikan atau sosialisasi antikorupsi bagi aparatur pemerintah desa.
ICW sendiri bakal meng?gelar Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) yang dikhususkan untuk aparat pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pada 2018, kegiatan SAKTI Aparatur Pemerintah Desa akan dilaksanakan di Larantuka Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur pada 6-9 November 2018.
Kegiatan ini akan diikuti 30 orang kepala desa dan sekretaris desa yang berada di wilayah Kabupaten Flores Timur. "SAKTI Aparatur Pemerintah Desa 2018 ini bertujuan mencetak aparatur pemerintah desa yang anti koru?psi khususnya untuk mengawal dan mencegah korupsi dana desa," tandas Liska.
Berdasarkan data Bappenas pada Maret 2018, Provinsi NTT menempati peringkat ketiga yang memiliki persentase tinggi untuk jumlah penduduk miskin atau desa tertinggal di wilayah pede?saan. Hal ini diungkap aktivis Yayasan Pembangunan Sosial Ekonomi Larantuka (Yaspensel), Maria Loretha menyebutkan,
"Disebut desa tertinggal kar?ena kurang berkembang dalam aspek ekonomi, sumber daya manusia, infrastuktur, dan ak?sesibilitas," katanya.
Wilayah Kabupaten Flores Timur Larantuka NTT dipi?lih sebagai tempat penyeleng?garaan SAKTI Aparatur Desa, karena adanya keinginan kuat masyarakat sipil dan pihak gereja Katolik. Khususnya Keuskupan Larantuka, dalam mendorong pemberdayaan masyarakat perdesaan, termasuk mencegah korupsi dana desa.
"SAKTI Aparatur Pemerintah Desa dapat menjadi pintu masuk bagi terwujudnya desa yang se?jahtera dan bebas dari korupsi," tambahnya.
Sumber:duta.co/Rmol
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel