Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Dukung sinergitas lintas organisasi, Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, members
Artikel
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto, bahkan siap mencabut Rania dari daftar keanggotaan partai berlambang kepala garuda itu jika memang terbukti berselingkuh. Meski demikian, Sriyanto mengaku hingga saat ini belum mengenal sosok Rania.
"Iya, saya sudah dengar kabar itu [perselingkuhan caleg Gerindra]. Tapi, saya belum tahu orangnya. Kalau dibilang dia itu caleg, siapa saja kan sekarang boleh mencalonkan. Apalagi perempuan karena untuk memenuhi kuota 30% caleg perempuan. Tapi, aktif atau enggak saya rasa tidak. Saya juga enggak kenal," ujar Sriyanto Kamis (1/11/2018).
Sriyanto mengatakan partainya tidak menoleransi perbuatan asusila. Apalagi, perbuatan itu dilakukan seorang kader yang diberi kepercayaan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat atau caleg.
Baca Juga:
Meski demikian, pihaknya tidak bisa mencoret nama Rania dari daftar Caleg DPRD Jateng. Hal itu dikarenakan nama caleg untuk Pemilu 2019 sudah ditetapkan KPU dalam daftar calon tetap (DCT).
"Kalau boleh mencoret, sudah kami coret nama itu dari daftar caleg. Tapi kan memang sudah tidak bisa. Jadi sanksinya ya kami akan cabut keanggotaannya dari Partai Gerindra atau dengan kata lain kami tidak akan memberi rekomendasi seandainya dia terpilih nanti," ujar Sriyono.
Baca Juga:
Dilansir dari laman Internet resmi KPU Jateng, RNS memang telah masuk DCT DPRD Jateng pada Pemilu 2019. Ia maju dari Partai Gerindra dan mendapat nomor urut tiga untuk bersaing di Dapil I Jateng yang meliputi wilayah Kota Semarang.
Komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin, membenarkan pernyataan Sriyanto yang mengaku tak bisa mencoret nama RNS dalam daftar Caleg DPRD Jateng karena sudah masuk DCT. Meski demikian, seandainya terpilih RNS tetap tidak bisa menjabat sebagai anggota DPRD Jateng jika tidak mendapat rekomendasi dari partai.
"Sesuai ketentuan, seorang caleg bisa dicoret dari DCT jika terlibat kasus pidana atau meninggal dunia. Jadi, untuk yang bersangkutan [RNS] tidak bisa dicoret. Tapi kalau seandainya terpilih dan partainya tidak memberi rekomendasi, bisa dilakukan dengan proses PAW [Pergantian Antar-Waktu]," terang Ikhwanudin.
Kabar
perselingkuhan RNS dengan Imam Mardjuki ini sempat viral di media sosial
Twitter dan sejumlah media cetak di Semarang. Pihak PKS bahkan sudah
mengambil tindakan dengan memecat Imam Mardjuki dari keanggotaan DPRD
Kota Semarang. Imam juga terancam didepak dari keanggotaan PKS.
Sumber;http://semarang.solopos.com/read/20181102/515/949877/calegnya-dituduh-selingkuh-dengan-politikus-pks-begini-reaksi-gerindra-jateng
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Dukung sinergitas lintas organisasi, Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, members
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muammar Ghaddafi, secara resmi
Artikel
Pekanbaru, (18/6/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mempertahankan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Waj
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel