Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Sijago merah lalap satu unit rumah di tempuling

Haikal - Senin, 24 September 2018 09:35 WIB
135 view
Sijago merah lalap satu unit rumah di tempuling
Pesisirnees.com-Minggu Tanggal 23 September 2018, sekira Pukul 20.10 WIB, telah terjadi kebakaran 1 (satu) Unit Rumah milik M. ARSYAD, Islam, Banjar, 61 Tahun, Tukang, Alamat Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01 Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil - Riau. 

Korban: M. ARSYAD, Islam, Banjar, 61 Tahun, Tukang, Alamat Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01 Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil - Riau. 


ASMURI, 54 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01 Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil.  
                     
MASITA Binti BAHRUN, 56 Tahun,  Islam, Melayu, IRT, Alamat Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01, Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil.



Pada hari Minggu, Tanggal 23 September 2018 sekira Pukul 20:00 WIB, Korban bersama istrinya pergi Rapat persiapan pelaksanaan Pesta Perkawinan di Rumah Sdra. ANUAN, Melayu, Alamat RT. 03, Kel. Tempuling, Kec. Tempuling yang tidak jauh dari Rumah Korban. Setelah sekira 10 (Sepuluh) Menit meninggalkan Rumah dalam keadaan kosong tiba - tiba Korban dan warga mendengar teriakan masyarakat sekitar bahwa rumah korban kebakaran. Lalu Korban dan warga sekitar berupaya melakukan pemdaman. Selanjutnya Personel Polsek Tempuling, Kecamatan Tempuling, berupaya membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dengan sumber air yang ada di sekitar lokasi kejadian. Lalu sekitar 40 Menit kemudian datang 2 (Dua) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kab. Inhil dan langsung melakukan Pemadaman guna mengantisipasi api merambat kerumah yang ada disebelah kiri dan kanan rumah korban.
Api dapat dipadamkan dan dikendalikan sekira Pukul 21.10 WIB.

Atas peristiwa kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp. 200.000.000 (Dua Ratus  Juta Rupiah) dan Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Tempuling.(**/)

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru