Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Pesisirnews.com ? Aksi tolak menolak kegiatan di sejumlah daerah semakin ramai. Setelah Banser menolak kehadiran Ustadz Abdul Somad (UAS) ceramah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, giliran Lembaga Adat Melayu (LAM) menolak kehadiran GP Anshor dan Banser di Riau.
Aksi tolak menolak kegiatan ormas ini menguji netralitas Polri. Selama ini, Polri dianggap berat sebelah. Polri dituding membiarkan persekusi yang dilakukan ormas pendukung pemerintah di beberapa daerah, terutama yang berkaitan dengan aksi #2019GantiPresiden.
Kali ini, ormas pendukung pemerintah yang ditolak. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Siak bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa dan berbagai ormas di Siak menolak semua kegiatan Zikir Kebangsaan GP Anshor dan Banser yang akan berlangsung di Lapangan Siak Bermadah depan Istana Siak, Sabtu (22/9/2018).
Baca Juga:
Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang dibacakan Ketua LAM Riau Kabupaten Siak Datuk Sri Wan Said didampingi para tokoh agama, mahasiswa dan sejumlah ormas.
Baca Juga:
Hadir pada kesempatan itu Ketua MKA Nazir Kathan, Ketua DPH LAM Wan Said, Ketua Bidang Kajian LAM Siak Deddy Irama, Komunitas Sudut Siak Julisman Bin Abu Bakar, Tokoh Masyarakat Tengku Amarudin, Tokoh Agama Habib Umar, Tokoh Pemuda Efendi dan mahasiswa.
"Sesuai dengan pernyataan sikap dari masyarakat Kabupaten Siak khususnya, Riau umumnya, menolak dengan tegas seluruh kegiatan GP Anshor dan Banser di Bumi Melyu Riau," ucap Datuk Sri Wan Said.
Menurutnya, pernyataan sikap itu merupakan hasil keputusan rapat bersama yang dilakukan LAM bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Ia menambahkan, pihaknya juga bersurat ke pemerintah daerah agar tidak mengizinkan kegiatan GP Anshor dan Banser di Bumi Riau, terutama di Kabupaten Siak.
"Kami akan menyurati Bupati Siak dan meminta waktu 3?24 jam untuk menjawab surat itu. Jika tidak ada jawaban, kami akan bergabung dengan seluruh masyarakat Riau untuk menolak bersama," pungkas Datuk Sri Wan Said.
Berikut ini pernyataan sikap Lembaga Adat Melayu (LAM) menolak kehadiran GP Anshor dan Banser di Riau:
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang p
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Tempuling Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Tempulin
Artikel