Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Rawan Tanah Longsor, Kapolres Ingatkan Warga Tetap Waspada

- Senin, 18 Juni 2018 11:49 WIB
175 view
Rawan Tanah Longsor, Kapolres Ingatkan Warga Tetap Waspada
Inhil, Pesisirnews.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas AKP Alakdin Napitupulu, meninjau lokasi longsor di Jalan Gerilya Parit 6 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Senin pagi, 18/6/2018.

Di tempat tersebut, Kapolres mendapat penjelasan tentang kronologis kejadian dari Ketua RT 001/RW 006 Kel. Tembilahan Barat, Sulaiman. Musibah tanah longsor di Jalan Gerilya Parit 6 Tembilahan Hulu tersebut, terjadi pada Hari Minggu, tanggal 17 Juni 2018, sekira pukul 14.30 WIB, telah menyebabkan 2 unit rumah milik Anto (55 tahun) dan Safrizal (40 tahun) runtuh dan hanyut ke dalam Sungai Indragiri. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, karena saat bencana terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

Kapolres mengingatkan dan menghimbau warga setempat untuk waspada, karena walau bisa diprediksi, tidak ada yang tahu, kapan bencana itu datang, mengingat daerah tersebut, tanahnya rawan longsor. 

Sebelumnya di tempat yang sama, pada hari Minggu, tanggal 3 Juni 2018, juga terjadi perstiwa yang serupa, dan mengakibatkan 3 unit rumah mengalami kerusakan, akibat runtuhnya tanah, di TKP tersebut. Runtuhnya tanah di daerah tersebut, diduga akibat abrasi.

Kepada Personel Sat Lantas yang ada di TKP, Kapolres memberikan petunjuk, agar mengatur lalu lintas dengan baik, mengingat TKP tanah longsor itu, terletak di jalan nasional yang ramai dan menjadi satu - satunya sarana transportasi darat, penghubung dari Kota Tembilahan, ke Rengat ataupun ke Pekanbaru.(dan).

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru