Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Bercanda soal Bom di Dalam Pesawat, FN Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Rabu, 30 Mei 2018 11:31 WIB
191 view
Bercanda soal Bom di Dalam Pesawat, FN Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kompas.com
FN pria asal Wamena Papua saat diamankan di Bandara Supadio Senin (28/5/2018). FN ditahan pihak kepolisian karena menyebutkan membawa bom saat berada didalam pesawat Lion Air JT 687 yang menimbulkan kepanikan penumpang

Pesisirnews.com - Pihak kepolisian menetapkan FN, pria asal Wamena, Papua, sebagai tersangka dalam tindak pidana penerbangan terkait isu bom di dalam pesawat Lion Air di Bandara Internasional Supadio pada Senin (28/5/2018) lalu.

Penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara bersama PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan, Selasa (29/5/2018) pukul 19.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, agenda gelar perkara tersebut selain penetapan tersangka, juga pelimpahan perkara kepada PPNS Ditjen Hubungan Udara.

Baca Juga:

"Terhitung setelah dilaksanakan gelar perkara, FN ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nanang lewat pesan singkat, Rabu (29/5/2018) malam. 

Baca Juga:

Berdasarkan kesimpulan gelar perkara, sambung Nanang, perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri," ujar Nanang.

FN ditangkap karena bercanda tentang bom di dalam pesawat Lion Air. Dia mengatakan hal itu karena marah tasnya digeser pramugari.

Ucapan FN tentang bom di dalam tasnya sontak membuat penumpang panik. Sebagian dari penumpang pun keluar melalui pintu darurat.


Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil
Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Api Berhasil Dikendalikan
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
komentar
beritaTerbaru