Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) memastikan sebanyak 27 merek ikan sarden yang beredar di Indonesia mengandung parasit cacing. Kesimpulan tersebut hasil dari pengujian BPOM hingga 28 Maret 2018.
Dalam rilis BPOM disebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 66 merek, diambil 541 sampel ikan. Hasilnya, 27 merek mengandung parasit cacing di dalamnya.
Dari 27 merek tersebut, 16 merek di antaranya berasal dari produk impor yang dijual di Indonesia. Sedangkan, 11 merek lainnya berasal dari produk dalam negeri.
Baca Juga:
"Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. Merek produk yang mengandung parasit cacing," tulis rilis.
Berikut 27 merek ikan sarden yang mengandung parasit cacing:
Baca Juga:
- ABC (3 produk)
- ABT (1 produk
- AYAM BRAND (3 produk)
- BOTAN (4 produk)
- CiP (2 produk)
- Dongwon (1 produk)
- DR. FISH (1 produk)
- FARMERJACK (1 produk)
- FIESTA SEAFOOD (3 produk)
- Gaga (1 produk)
- Hoki (1 produk)
- Hosen (1 produk)
- OI (1 produk)
- JOJO (1 produk)
- King Fisher (1 produk)
- LSC (1 produk)
- Maya (4 produk)
- Nago/Nagos (2 produk)
- Naraya (2 produk)
- Pesca
- Poh Sung
- Pronas (2 produk)
- Ranesa (2 produk)
- S & W (1 produk)
- Sempio (2 produk)
- TLC (1 produk)
- TSC (1 produk)
"Berdasarkan temuan tersebut BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan,"tulis rilis.(orangenews).