Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
Jakarta, Pesisirnews.com - Polisi telah mengamankan pria berinisial AS yang diduga menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui media sosial. Dia diamankan lantaran dikhawatirkan bakal menjadi korban amukan massa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung membantah AS ditangkap dan diserahkan ke polisi oleh kelompok atau ormas tertentu. Menurut dia, AS diserahkan oleh tetangganya sendiri.
"Itu yang ngamanin orang masjid, tetangganya, dibawa ke Polsek (Kemayoran). Dari polsek dibawa ke sini (Polres Jakpus). Tidak ada orang FPI atau Bang Japar," ujar Tahan, Jakarta, Senin (4/12/2017), seperti dilansir dari Liputan6.com, Selasa (5/12).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Tahan, AS masih berada di kantor polisi hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi juga belum memproses kasus yang dituduhkan. Sebab, kasus penghinaan harus dilaporkan oleh korbannya.
"Tidak ada laporan dan tidak ada pelapor (terkait dugaan penghinaan Rizieq)," kata dia.
Baca Juga:
Polisi menegaskan tidak ada tindakan persekusi dalam perkara tersebut. Menurut Tahan, AS diserahkan ke polisi lantaran terdapat pesan berantai kelompok tertentu tengah mencari dia. Hal itu untuk menghindari terjadinya persekusi dan amuk massa.
"Kalo dipersekusi itu jadi korban ya. Cuman enggak dikeroyok, nggak ada (persekusi)," ucap Tahan.
Ditangkap Bang Japar
Hal berbeda disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar), Djudju Purwantoro. Menurut dia, AS diamankan oleh anggota Bang Japar Jakarta Pusat dan FPI untuk selanjutnya diserahkan ke polisi.
"Ditangkap anggota Bang Japar Jakpus bersama seorang anggota FPI," ucap Djudju melalui keterangan tertulisnya.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu 3 Desember 2017 sekira pukul 22.00 WIB. AS ditangkap lantaran diduga menghina Rizieq melalui akun Facebooknya.
Sumber Liputan6.com
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel