pesisirnews.com.JAKARTA – Anda masih ingat dengan
pemuda bernama Bimantoro? Ya, dia adalah pemuda yang memukul anggota TNI
AL Lettu Laut Satrio Fitriandi di Rawamangung, Jakarta, Jumat (13/10).
Nah, nasibnya kini malah makin mengenaskan. Sebab ia diusir dan angkat kaki dari tanah komplek TNI AL di Sunter, Jakarta Utara.
Keputusan itu merupakan buah penertiban hunian di komplek TNI Al yang
penghuninya tak memenuhi syarat dan tak memiliki hak untuk tinggal di
komplek tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama
Gig Jonias Mozes Sipasulta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10).
Baca Juga:
Menurutnya, Bimantoro dan keluarganya sudah tak lagi memiliki hak
untuk menempati tanah kavling TNI AL yang selama ini ditinggalinya.
Alasannya, hunian di komplek tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota TNI AL yang masih aktif saja.
Baca Juga:
"Apabila anggota TNI AL pemilik rumah meninggal dunia, maka dapat
dihuni oleh ahli warisnya yang sah (istri, suami, anak), sampai usia
anak termuda mencapai usia 30 tahun," jelas Gig.
Artinya, keluarga itu pun tak lagi berhak menempati rumah yang selama ini menjadi tempat mereka berteduh.
Gig menjelaskan, Bimantoro merupakan cucu dari almarhum Mayor (Purn)
FX. Tulus Haryono sebagai pemilik izin pakai tanah kavling TNI AL.
"Orang tua Bimantoro sudah berusia lebih dari 30 tahun," terangnya.
Gig menambahkan, jika Bimantoro tak ingin diusir, maka ia harus memiliki pasangan yang tidak lain adalah anggota aktif TNI AL.
Jika tidak bisa dipenuhi, maka tak ada alasan bagi ia dan keluarganya untuk tetap tinggal di rumah milik kakeknya itu.
"Apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi, maka rumah dan tanah harus dikosongkan dan dikembalikan ke TNI AL," tegas Gig.
Selanjutnya, lahan yang sebelumnya ditempati keluarga tersebut itu akan diserahkan kepada meraka yang berhak.
Yakni anggota TNI AL yang masih aktif, purnawirawan atau warakawuri dan atas persetujuan pejabat yang di tunjuk.
"Peraturan ini dilaksanakan menyeluruh dan secara tegas ke semua pihak," jelas Gig.
"Penertiban dilakukan mengingat masih banyak anggota aktif TNI AL yang masih belum memiliki rumah," tutupnya.
Seperti diketahui, Bimantoro sebelumnya pernah terlibat baku pukul
dengan anggota TNI AL Lettu Laut Satrio Fitriandi di Rawamangung,
Jakarta.
Disebutkan, kronologis penganiayaan itu terjadi akibat ia membuang
sampah melalui jendela dan mengenai istri Satrio, Mareta Rima Suciana.
Satrio kemudian mencoba menegurnya berkali-kali, namun tak diindahkan.
Selanjutnya, pemuda tersebut malah tak terima dan mengacungkan jari tengah ke arah Satrio.
Sesampainya di traffic light, Satrio mencoba menghalangi laju mobil tersebut untuk menyelesaikan dengan baik-baik.
Sempat beradu mulut, namun Bimantoro malah mendorong Satrio yang saat
itu masih di atas motor hingga nyaris terjatuh yang kemudian
mengakibatkan keduanya terlibat baku pukul.
sumber pojok satu.id