Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-undang,Gerindra,PKS dan PAN menolak PERPPU tersebut,

Haikal - Selasa, 24 Oktober 2017 18:31 WIB
389 view
DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi Undang-undang,Gerindra,PKS dan PAN menolak PERPPU tersebut,
Rapat paripurna DPR sepakat mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang setelah melkewati voting dan dinamika perdebatan.
Jakarta, pesisirnew.com -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, Selasa (24/10). Pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai.

Rapat Paripurna ini sendiri dihadiri 445 anggota saat diputuskan akan diambil kesepakatan berdasarkan voting. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat mengatakan ada 314 anggota yang setuju dari 445 anggota tersebut. Sehingga, Fadli Zon pun mengetuk palu bahwa Perppu Ormas disepakati akan menjadi undang-undang.

"Dengan mempertimbangkan berbagai catatan maka paripurna menyetujui Perppu nomor 2 nomor 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," ujar Fadli seraya mengetok palu.


Sebelum pengesahan dilakukan, seluruh fraksi di telah menyampaikan pandangannya terhadap Perppu tersebut.

Tercatat, tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura.


Di dalam dukungannya, sebanyak tiga fraksi pendukung, yakni Demokrat, PKB, dan PPP meminta pemerintah melakukan revisi atas sejumlah pasal dalam Perppu usai pengesahan dilakukan.

Sementara, tiga fraksi lainnya, yakni Gerindra, PAN, dan PKS secara konsisten menolak Perppu tersebut.

Pengesahan Perppu Ormas ini diwarnai dengan demonstrasi di depan Gedung DPR. Sejumlah eleman masyarakat menolak perppu tersebut menjadi undang-undang karena dinilai membrangus kebebasan berserikat dan berkumpul.

sumber CNN Indonesia

SHARE:
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru