Minggu, 18 Oktober 2026 WIB

Pemkab Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan

- Sabtu, 26 Agustus 2017 10:28 WIB
283 view
Pemkab Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan
Ilustrasi
Inhil, Pesisirnews.com  - Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir (Inhil) HM Arifin, menegasksn pihaknya hanya menyalurkan bantuan pendidikan bagi yang kurang mampu. 

Namun diluar sana, banyak masyarakat keliru memahami dengan mengatakan hal itu adalah beasiswa tidak mampu. Arifin sendiri mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan tentang adanya beasiswa tidak mampu. 

"Justru selama ini kita sosialisasikan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2014," tegas Arifin, Jumat (25/8) kemarin.

Didalam Permendagri tersebut, tercantum dengan tegas adanya bantuan sosial (Bansos) pendidikan bagi yang miskin. Jika selama ini tidak tersalurkan, karena para pemohon tidak memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan tersebut. 

"Kalau ada saat ini yang sudah melengkapi seusia ketentuan, tentu kita salurkan. Namun sebelum itu tim akan melakukan verifikasi," tambahnya lagi.

Artinya Arifin, menyampaikan permohonan maaf. Bukan pemeirntah tidak mempunyai kepedulian, namuan terbentur dengan peraturan. Oleh sebab itu Arifin, menegaskan bahwa soal adnsya beasiswa miskin tidak lah benar. 

Kepada mereka yang berprestasi, pemerintah juga memayungi dengan Perda. Hal itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan membantu masyarakat sesuai ketentuan.

Adv/diskominfo 

SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
komentar
beritaTerbaru