Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Bupati Inhil Bertemu dengan elemen masyarakat menindak lanjuti kasus pungkat

- Rabu, 05 Juli 2017 12:56 WIB
430 view
Bupati Inhil Bertemu dengan elemen masyarakat menindak lanjuti kasus pungkat
Indragiri Hilir, Bupati HM Wardan menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Pungkat dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Selasa (04/07/2017) di Tembilahan.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat kediaman dinas Bupati Inhil tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 11 Januari 2017 lalu.


Hadir dalam pertemuan itu, Menejer Kajian Kebijakann Eksekutif Nasional Walhi Boy Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurninawan, dan Staf Walhi Riau Devi Indriani.

Bupati Inhil HM Wardan didampingi beberapa jajaran kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DKLH), Kepala Dinas Perkebuan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), para Asisten Bupati dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Pasca lima bulan pertemuan, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil maupun Walhi saling menyampaikan perkembangan kerja-kerja terkait konflik yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

Walhi, yang sejak 2014 telah melakukan pendampingan di Desa Pungkat kembali meminta komitmen Bupati untuk segera meyelesaikan permasalahan konflik yang ada di desa Pungkat.

Tidak hanya soal Pungkat, Walhi juga menyinggung beberapa izin perusahaan bermasalah di wilayah Inhil yang harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

"Jika selesai, kasus Pungkat ini bisa jadi model untuk penyelesaian kasus-kasus lain yang ada di Kabupaten Inhil," ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan.

Ditambahkan Boy Even Sembiring dari Walhi Nasional, izin-izin perusahaan yang terindikasi bermaslah di Kabupaten Inhil kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama permasalahan izin PT Setia Agrindo Lestari sudah masuk dalam prioritas KLHK untuk segera diselesaikan.

"Untuk kasus Pungkat ini KLHK sudah bentuk tim," beber Boy Even Sembiring.

HM Wardan menyampikan pihaknya terus bekerja untuk mecari titik terang penyelesaian konflik-konflik lahan yang ada di Kabupaten berjuluk hamparan kelapa dunia ini, salah satunya kasus pungkat yang sudah cukup lama bergulir.

"Apa yang menjadi harapan Walhi dan masyarakat itu sama dengan harapan kami, kebijakan yang kami buat tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kita berharap kasus ini akan segera cepat selesai," ujar Wardan. (zamri).

SHARE:
beritaTerkait
Hadapi Kabut Asap dan Kemarau Panjang, Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polres Kampar Ungkap Kasus Karhutla, Empat Pelaku Diamankan dan 17 Hektare Lahan Terbakar
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional "RNTC RIAU NATIONAL CHAMPIONSHIP 2026".
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam
komentar
beritaTerbaru