Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda Tahun 2018

Haikal - Rabu, 18 Juli 2018 21:46 WIB
161 view
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda Tahun 2018
Tembilahan,Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2018 di aula pertemuan Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Rabu (18/7/2018).

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke I (Kesatu) masa persidangan II (Dua) yang digelar DPRD Kabupaten Inhil.

Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 5 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah dibentuk bersama.

"Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan bail sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil," kata Bupati usai rapat.

Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:

1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera & Tera Ulang.

3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

4. Perlindungan Khusus Anak.

5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
(Diskominfo)

SHARE:
beritaTerkait
Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
komentar
beritaTerbaru