Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Januari 2018, Sekda Inhil Minta Transaksi Non Tunai Mulai Diterapkan

- Selasa, 05 Desember 2017 21:05 WIB
222 view
Januari 2018, Sekda Inhil Minta Transaksi Non Tunai Mulai Diterapkan
Tembilahan, Pesisirnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin meminta pelaksanaan transaksi non tunai sudah harus diterapkan pada tahun 2018 mendatang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai oleh Bank Riau-Kepri di Aula Bappeda Kabupaten Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (4/12/2017) sore kemarin.

"Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1866/sj tahun 2017, transaksi non tunai harus diterapkan mulai tanggal 1 januari 2018 yang akan datang. Hal ini berarti sejak tanggal tersebut, seluruh transaksi yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah wajib dilakukan secara non tunai," kata Sekda.

Oleh sebab itulah, pihaknya melaksanakan sosialisasi transaksi non tunai guna menindaklanjuti surat edaran tersebut sekaligus sebagai persiapan untuk menerapkan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Inhil.

Untuk itu, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Riau-Kepri yang telah berperan serta turut membantu dan mendukung Implementasi Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemkab Inhil.

"Kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Inhil, saya minta agar dapat mempersiapkan diri serta memahami tentang transaksi non tunai ini sehingga mampu mengimplementasikannya dengan baik sebagai mana mestinya," imbuhnya.

Sebab menurutnya, selain sebagai upaya menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Bank Indonesia, penerapan Transaksi Non Tunai ini juga merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, karena mampu mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah.(diskominfops). 

SHARE:
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
komentar
beritaTerbaru