Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Pemkab Inhil Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018

- Kamis, 21 September 2017 16:26 WIB
174 view
Pemkab Inhil Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018
Diskominfo Inhil
Inhil, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir H Encik Kamal Syahendra menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, Rabu (20/9/2017).

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto dan dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil priode 2014-2019  dalam rangka  pengesahan perubahan RPJMD  guna menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menyasar target belanja daerah, baik daerah tingkat I (Satu) maupun tingkat II (Dua). Sedangkan, alasan lain dari rasionalisasi, ialah karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam pemerintahan.

Dengan adanya perubahan RPJMD tersebut, diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai. 

Pada kesempatan itu, DPRD secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran.

"Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," harap H Mariyanto.

Rapat paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus). Yakni pansus, terkait Laporan Kinerja dan  Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD 2016. Sedangkan pansus 2 membahas perubahan RPJMD 2014-2018.

Meski pelaksanaan rapat paripurna sempat 'molor' dikarenakan jumlah peserta sidang belum memenuhi kuorum, namun dalam berjalannya proses, rapat paripurna pembahasan perubahan RPJMD ini berlangsung lancar dan relatif sukses hingga akhir sehingga menghasilkan produk hukum baru berupa Perda tentang perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud.

rd/diskominfo 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam
Pisah Sambut Kajari Inhil, Plh. Bupati Yuliantini Dorong Sinergi Untuk Daerah Kondusif
malam puncak sistem informasi award ke-8 tahun 2026, pemkab inhil apresiasi prestasi mahasiswa dan dosen
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak
Tinjau Karhutla Parit 18, Plh Bupati Inhil Sebut 72 Hotspot Terdeteksi di Delapan Kecamatan
komentar
beritaTerbaru