BENGKALIS, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau terpaksa membatalkan iklan kempanye di media massa yang jumlah anggarannya senilai Rp560 juta.
Mengingat waktu pemungutan suara tinggal sembilan hari dan jelas menjadi pertimbangan untuk membatalkan program iklan kampanye di media massa, sebab waktunya sudah tak memungkinkan, kata Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, Senin (30/12/2015).
Seperti dilansr dari Antara, pembatalan tersebut dikarenakan hingga saat ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis yang melaksanakan lelang tersebut baru saja menyelesaikan pelelangan yang waktunya mendekati waktu pemungutan suara.
Menurut dia, waktu pemungutan yang hanya tinggal beberapa hari tersebut memberatkan pihaknya untuk melanjutkan iklan di media massa yang sebelumnya telah disepakati.
Hal tersebut membuat pihak KPU tetap membatalkan program tersebut dengan alasan waktu yang sudah sempit dan pihak yang dimenangkan tersebut, masih dalam gugatan perusahaan lain, yang juga mengikuti lelang tersebut.
Adapun pada pertengahan November 2015 pihak ULP sudah menetapkan CV Debby Mandiri Karya Teknik, selaku pemenang tender kegiatan pengadaan iklan kampanye di Media Massa.
Pihak kpu Bengkalis telah menegaskan membantalkan iklan kempanye di media massa itu dengan alasan waktu yang terlalu dekat dengan pelaksanaan pemungutan suara.
Cari berita pendidikan lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI
Sumber: Riautrust