Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

DPRD, Pemkab dan Kejaksaan Teken MoU Keperdataan dan TUN

- Selasa, 24 November 2015 20:58 WIB
404 view
DPRD, Pemkab dan Kejaksaan Teken MoU Keperdataan dan TUN
Ilustrasi.
Bupati Inhil,HM Wardan.
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Kejaksaan Negeri Tembilahan sepakat melakukan kerjasama yang lebih nyata dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

DPRD Inhil yang diwakili langsung Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Bupati Inhil HM Wardan serta Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa dihadapan unsur Forkopimda lainnya serta pejabat dan anggota DPRD Inhil membubuhkan tanda tangan pada berkas nota kesepahaman (MoU), Selasa (24/11/2015).

Kegiatan penandatanganan MoU yang dilangsungkan di ruang Badan Anggaran DPRD Inhil itu mendapat apresiasi yang cukup baik dari ketiga pimpinan lembaga tersebut.

Lulus Mustofa, dalam sambutannya mengetengahkan bahwa apa yang menjadi kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab Inhil bukanlah suatu yang baru untuk Kejaksaan, karena sesuai peraturan yang ada, hal itu telah menjadi tugas dan wewenang Kejaksaan.

"MoU ini untuk lebih mempertegas, bagaimana bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam menjalankan pemerintahan daerah ke depan akan lebih baik dan terarah, " katanya.

Selain itu, Lulus Mustofa juga berharap implementasi dari penandatanganan kesepakatan itu bisa memberikan perbaikan terhadap daerah.

"Mudah mudahan kampung kita lebih ke depannya, " tambahnya

Hal senada juga disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan yang menyatakan bahwa kesepakatan bersama itu bisa dijadikan sebagai modal berharga bagi setiap aparatur pemerintahan.

"Dengan MoU ini, kita harap mekanisme pembinaan, pengawasan dan sangsi bisa dipelajari semua satuan kerja, agar tidak menimbulkan keraguan dalam melaksanakan tugas pembangunan, " ujarnya.

Demikian juga terkait bantuan hukum yang nantinya akan dimintakan aparatur pemerintahan seputar sengketa perdata dan tata usaha negara bisa dikomunikasikan serta dikoordinasikan dengan baik bersama kejaksaan selaku lembaga pengacara negara, tutupnya. (zul)


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
Wakil Bupati sampaikan penjelasan Bupati terkait Ranperda administrasi pemerintahan desa dalam rapat paripurna DPRD Inhil
Bupati Herman: Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan VI Tahun 2026
H M Yusuf Said Anggota Komisi III DPRD Inhil Menghadiri Rakor Koperasi Merah Putih
Anggota Komisi I DPRD Inhil Hadiri HUT KNPI Ke 53
komentar
beritaTerbaru