Dinas PU Meranti Upayakan Penanganan Jalan Poros Jadi Kewenangan Pemprov Riau
- Rabu, 16 September 2015 11:14 WIB
960 view
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Guna meningkatkan pembangunan jalan poros di Kepulauan Meranti, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Meranti tengah mengupayakan penanganan ruas jalan menjadi kewenangan Pemprov Riau. Hal ini dilakukan mengingat Meranti sebagai Kabupaten termuda harus mendapat sentuhan serius dari Provinsi maupun pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Meranti, Ir H Ardahni MT, belum lama ini. Dikatakannya juga, pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi, agar peningkatan sejumlah ruas jalan di Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu mendapat anggaran dari Pemprov.
Adapun ruas jalan yang dimaksud, yakni jalan kolektor dua (2) yang menghubungkan Kota Selatpanjang-Kampung Balak, dan kolektor tiga (3) yang menghubungkan jalan dari Meranti Bunting-Teluk Belitung-Bandul-Selat Akar.
"Selain di pulau padang, kita juga mengupayakan jalan di pulau Merbau dan pulau Rangsang. kalau Provinsi kan dananya besar, dan kita mengharapkan melalui dana APBN, tentu hasilnya akan lebih cepat," ungkapnya.
Terkait pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat di dinasnya (PU, red), Ardahni, mengakui pemotongan capai 35 persen. Kalau dihitung jumlah uang capai Rp118 Miliar.
"Apalagi dengan anggaran kita terbatas, dan pembangunan yang kita lakukan juga secara bertahap. karena saat ini kita utamakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat," terangnya mengakhiri.(Adi)