Rabu, 10 Juni 2026 WIB

ASN Kecamatan Rupat Teken Pakta Integritas

- Senin, 07 September 2015 16:52 WIB
549 view
ASN Kecamatan Rupat Teken Pakta Integritas

PESISIRNEWS.COM, RUPAT – Menindakkanjuti Instruksi Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, bahwa setelah Kepala SKPD menekan Fakta integritas tentang netralitas Pilkada serentak 2015, harus diikuti pejabat struktural di bawahnya dan staf, maka aparatur sipil negara(ASN) Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis melakukan hal serupa, Senin (7/9/2015).

Penandatanganan pakta integritas Netralitas yang berlangsung di aula kantor camat Rupat, diikuti sekitar 30 lebih aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Rupat, mulai dari sekretaris Kecamatan, Kasi PMD,Kasubag Adm Umum,Kasubag Perencanaan dan Program, Lurah Batu panjang,Lurah Terkul,Lurah Tanjung Kapal   kepala seksi kelurahan hingga staf dan tenaga honor.

Pantauan Wartawan pesisirnews.com,  turut hadir Camat Rupat H.Yusrzal Ssos Msi ,Ketua PPK Rupat , Budi haryanto Spd.Ketua Panwascam Rupat H.Khairul saleh Spd Untuk Peneken pakta integritas adalah sekretaris Kecamatan, Kasi PMD, kasubag AdmUmum ,Kasubag Perencanaan dan program,Lurah Batu panjang.Lurah Terkul,Lurah Tanjung Kapal.

Baca Juga:

Dalam kata sambutan  Camat Rupat  H.Yusrizal Ssos Msi " berharap penandatangan pakta interritas ini jangan hanya bersifat formalitas saja. Namun tolong dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena jika dilanggar ada konsekuensinya, yakni berupa sanksi yang tegas.
Lanjutnya " Ia juga menegaskan bahwa pegawai ASN harusbebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Apa yang kita lakukan ini hanya menjalankan peraturan perundang-undangan. Termasuk menjalankan Pakta Integritas yang diamanahkan Pj Bupati Bengkalis," jelas Yusrizal

Baca Juga:

Ditambahkan Yusrizal, penandatangan Pakta Integritas sebagaimana diamanahkan Pj Bupati, sebagai salah upaya Pemkab Bengkalis untuk memberikan pencerahan politik dan keterbukaan informasi kepada publik tentang kedudukan seorang ASN.

Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015, 9 Desember nanti.

Ada 8 butir dalam pakta integritas yang diteken tersebut, diantaranya t idak akan melibatkan diri dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara dalam bentuk apapun yang terkait dengan jabatan dalam kampanye dan pemilihan, t idak akan membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, tidak akan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada, bersedia menerima sanksi dan dijatuhi hukuman disiplin sedang sampai dengan berat sesuai peraturan perundang-undangan.(Budi)

SHARE:
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Katerina Susanti Tinjau Lomba Kuliner Inovatif Berbahan Kelapa dan Sagu, Dorong Pengembangan Produk Unggulan Daerah
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru