Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Wantimpres

- Senin, 19 Januari 2015 17:22 WIB
267 view
Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Wantimpres
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantiknya, di Istana Negara, Senin (19/1). (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA, PESISIRNEWS.com – Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (19/1). Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta dan dihadiri beberapa pimpinan lembaga dan menteri Kabinet Kerja.

Sembilan anggota Wantimpres yang dilantik itu adalah Abdul Malik Fajar, Ahmad Hasyim Muzadi, Yan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidharto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo dan Suharso Monoarfa.

Beberapa nama diketahui berasal dari partai pendukung Presiden Jokowi dalam Pemilu Presiden 2014 lalu seperti Rusdi Kirana (PKB), Sidharto (PDIP), dan Subagyo (Hanura).

"Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini," ucap Presiden Jokowi, saat membacakan sumpah jabatan diikuti oleh sembilan anggota Wantimpres.

Setelah pelantikan ini, semua anggota Wantimpres tersebut diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai aturan.

Dalam proses pelantikan ini, turut hadir sejumlah petinggi dan pejabat negara. Di antaranya, Ketua DPD Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua KY Suparman Marzuki, Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.(shc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekjen Kemendagri Tegasakan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022
Politisi PKS : Pemerintahan Presiden Joko Widodo Amburadul Atau Tidak Jelas.
Kantor Gubernur Kalteng dilalap Si Jago Merah
Bupati Bengkalis Hadiri Pertemuan ADPM di Jakarta
DPPKAD Meranti Taja Bimtek Penyusunan APBD dan Penatausaha Keuangan
komentar
beritaTerbaru