Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Presiden Lantik Andi Widjajanto Jadi Seskab

- Selasa, 04 November 2014 08:16 WIB
369 view
Presiden Lantik Andi Widjajanto Jadi Seskab
Andi Widjajanto menjadi Seskab
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan sudah melantik posisi Sekertaris Kabinet atau Seskab yang sebelumnya kosong. Nantinya Seskab ini akan berbagi tugas kerja dengan Menteri Sekertaris Negara.
 
Jokowi mengangkat mantan Deputi Tim Transisinya, Andi Widjajanto menjadi Seskab. Pelantikan dilakukan, Senin (3/10/14) pagi tadi.

"Pagi tadi telah kita dilantik Sekretaris Kabinet. Maka tugas dan fungsi Seskab, selama ini ditangani Mensesneg mulai sekarang bisa kembali dibagi lagi," jelas Jokowi dalam rapat pembukaan Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pagi ini.

Jokowi menjelaskan fungsi Seskab ini akan bekerjasama dengan Mensesneg dalam penerbitan Instruksi Presiden samapi Keputusan Presiden. Dia ingin sinergi kedua lembaga ini lebih baik.

"Oleh rancangan Perpres, Keppres, Inpres. Mulai saat ini melalui Seskab dan saya minta agar Menseneg dan Seskab akan bersinergi dan dua lembaga ini lebih baik," jelas dia.

Andi merupakan dosen FISIP Universitas Indonesia dan pakar kajian strategis intelijen.
Gelar akademik terakhir Andi sebagai Master oc Sciences dari London School of Economics dan Industrial College of Armed Forces, Washington DC.

Sementara, setelah rapat kabinet ini, Jokowi dijadwalkan akan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui 5 wilayah kantor pos di Jakarta. KIS ini akan dibagikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mencapai 88,1 juta orang.(Y.cha )

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekjen Kemendagri Tegasakan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022
Politisi PKS : Pemerintahan Presiden Joko Widodo Amburadul Atau Tidak Jelas.
Kantor Gubernur Kalteng dilalap Si Jago Merah
Bupati Bengkalis Hadiri Pertemuan ADPM di Jakarta
DPPKAD Meranti Taja Bimtek Penyusunan APBD dan Penatausaha Keuangan
komentar
beritaTerbaru