Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Inilah Dana Kampanye Pilkada Serentak Yang Ditanggung APBD

- Selasa, 12 Mei 2015 13:36 WIB
1.080 view
Inilah Dana Kampanye Pilkada Serentak Yang Ditanggung APBD
illustrasi
PADANG, PESISIRNEWS.COM - Untuk pendanaan kampanye, UU No 8 Tahun 2015 yang merupakan perubahan dari UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada membagi pembiayaan kampanye jadi dua kelompok. Pertama, ditanggung negara melalui APBD dan kedua, ditanggung peserta pemilihan/partai politik pengusung. Kordiv Sosialiasi KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, kampanye yang dibiaya negara itu melingkupi debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan iklan di media massa cetak dan elektronik.

"Sedangkan yang ditanggung peserta pilkada/partai politik adalah pertemuan tatap muka/dialog dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan," terang Nova Indra.

Berikut kutipan UU 8 Tahun 2015:

Pasal 65

(1) Kampanye dapat dilaksanakan melalui:

     a. pertemuan terbatas;

     b. pertemuan tatap muka dan dialog;

     c. debat publik/debat terbuka antarpasangan calon;

     d. penyebaran bahan Kampanye kepada umum;

     e. pemasangan alat peraga;

     f. iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau

     g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai APBD.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan metode Kampanye diatur dengan Peraturan KPU. (El/Ys)

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat pelayanan ASN, Wakil Bupati Inhil terima kunjungan PT Taspen Pekanbaru
Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polda Riau Bagikan 2.500 Masker kepada Warga Pekanbaru
Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja
Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Hidayah, Desa Gembira, Kecamatan Gaung
Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Hadiri Sinergitas Forkopimda dan Pengantar Tugas Kajari
komentar
beritaTerbaru