Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Seorang Pekerja Tewas Kecelakaan di KID, Jenazah Korban Dibawa ke Sumut

- Selasa, 01 September 2015 17:12 WIB
1.827 view
Seorang Pekerja Tewas Kecelakaan di KID,  Jenazah Korban Dibawa ke Sumut
Ilustrasi
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Minggu (30/08) kemarin.

Korban bernama Sarjan Edi Mastro Julius Sitanggang warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Jenazah korban sudah dibawa ke kampung halamannya di Desa Tanjung Baringin Kecamatan  Sumbul Pegagan aten Dairi Sumatera Utara (Sumut).

" Ini saya sedang di RSUD Dumai mengemasi jenazah korban mau dibawa ke Dairi," kata kerabat korban Pak Ruth Sigalingging kepada wartawan.

Baca Juga:

Dari Cerita Putra sang pemilik perusahaan CV Dwina Utama tempat korban bekerja, kata  Sigalingging, korban bersama rekan kerjanya sedang menaikkan mesin industri di lokasi industri milik PT Murini Samsam. Ketika mesin sudah naik ternyata miring lantaran tak pas ke dudukan diatas.

Melihat itu, kata Sigalingging, korban berusaha mengangkat mesin kembali dengan  menggunakan katrol. Saat mengangkat itulah, ternyata dudukan ambruk bersama mesin. Korban juga ikut jatuh sehingga tertimpa mesin di bagian kepala dan badan.

Baca Juga:

" Kepala korban dan sebagian tubuh korban remuk," jelas Sigalingging.

Kepala Seksi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Iwan mengaku telah mendapat perintah dari Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai M Fadhly untuk menganjurkan agar  pihak perusahaan segera membuat laporan dan kronologis kejadian yang menimpa korban.

" Saya sudah menyuruh pihak perusahaan membuat laporan dan kronologis kejadian  hingga mengakibatkan korban tewas ," tegas Iwan kepada wartawan secara terpisah. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban Sarjan Edi Mastro Julius Sitanggang (32) tercatat sebagai pekerja CV Dwina Utama yang beralamat di Jalan Natuna No 25.

Kabarnya CV Dwina Utama tersebut merupakan sub kontraktor di PT Murini Sam-sam  berioperasi di Kawasan Industri Dumai Pelintung.

Belum diketahui secara pasti apakah korban terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai. Kendati demikian, sesuai ketentuan yang ada, pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja wajib mendapat santunan.

SHARE:
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
Wakil Bupati Inhil Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolres, Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah dan Polri
Bupati Herman Lepas Pawai Ta’aruf, MTQ Kecamatan Pelangiran Jadi Momentum Syiar Islam dan Lahirkan Generasi Qur’ani
Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp, Pelayanan Administrasi Kini Lebih Mudah dan Cepat
Bupati Inhil Pimpin Rakor Reforma Agraria
Langkah Kecil dari Sabak Auh, Semangat Besar Menjaga Pangan Negeri: Polri Bersama Petani Mengukir Ketahanan Bangsa
komentar
beritaTerbaru