Sabtu, 05 September 2026 WIB

Dana Sertifikasi Guru Tahap II di Pekanbaru Belum Dibayar

- Kamis, 13 Agustus 2015 17:36 WIB
683 view
Dana Sertifikasi Guru Tahap II di Pekanbaru Belum Dibayar
Ilsutrasi.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Hingga kini pembayaran dana sertifikasi guru tahap II di Kota Pekanbaru belum dibayarkan oleh Disidik Kota Pekanbaru.

Informasi ini sampai ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Ketua komisi Ir Nofrizal MM mengatakan, secara kelembagaan di DPRD Kota Pekanbaru pihaknya tetap terus melakukan fungsinya dalam mengawasi setiap kerja dari SKPD terkait selaku mitra.

"Pengawasan itu dilakukan khususnnya dalam rangka menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat. Seperti halnya keluhan dari guru sertifikasi. Dimana hingga saat ini persoalan seperti belum dibayarnya dana sertifikasi yang menjadi hak dari para tenaga pendidik di lingkungan Pemko Pekanbaru belum terselesaikan, kita tak tahu apa alasannya," ujar Nofrizal, Kamis (13/8/2015).

Dikatakan Nofrizal, pihaknya sebagai mitra dari Disdik Kota Pekanbaru ingin agar persoalan belum terbayarkannya dana sertifikasi para guru menjadi persoalan yang harus disikapi serius dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

"Hal ini kita tanggapi ‪agar adanya keseimbangan dalam pemberitaan, maka dari itu selaku Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, secara kelembagaan di legislatif Kota Pekanbaru yang menjadi mitra kerja dari Dinas Pendidikan  yang berfungsi sebagai pengawas, fungsi kontrol, maka kebijakan yang dibuat dengan penundaan dana sertifikasi tersebut kita nilai Disdik memiliki alasan yang kurang jelas," sebut Nofrizal.

Nofrizal mengatakan, jika alasan tidak dibayarkannya dana sertifikasi itu karena ketidakdisipilinan para guru sertifiasi, maka Komisi III bisa mempertimbangkan hal tersebut.

"Namun ketika penundaan pembayaran dana sertifikasi terhadap guru karena alasan kurangnya SDM, jelas tidak masuk akal. Disiplin itu jelas dan DPRD sepakat, seperti halnya tidak dibayarkan karena pelanggaran karena absensi diluar kegitan yang tidak realisatis, seperti jalan-jalan, malas, itu dinilai wajar tidak dibayarkan hak dana sertifikasinya. Namun jika sifatnya urgen dikarenakan sakit, keluarga dekat meninggal, ada musibah kebakaran, tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan," ujar Nofrizal.

Untuk itu, kata Politisi PAN ini Pemerintah Kota Pekanbaru harus segera memberikan apa yang menjadi hak dari guru tersebut, karena hak tersebut juga diatur oleh undang-undang.

"Kita juga dapat laporan pembayaran rutin pertiga bulan sekarang juga mulai ada keterlambatan. Maka kita ingin juga tahu apa penyebabnya. Kalau bisa hak guru jangan ditunda, bayarkan sesegera mungkin," pungkasnya. (msf)

(rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pria Asal Sumbawa Setelah Kedapatan Selipkan Sabu di Topi
Hasilkan Produk Berkualitas, Produsen Es Krim Aice Group Raih Zero Finding Sertifikasi ISO 9001 dan HACCP
Dana Sertifikasi Rp20 Miliar Untuk 4000 Guru di Pekanbaru Sudah Cair
21 Dosen UPP Lulus Sertifikasi
Dana Sertifikasi Ratusan Kepsek di Bengkalis Terancam tak Cair
Ratusan Guru Seruduk Kantor DPRD Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru