MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Msi, Senin (27/7) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K II Formasi tahun 2013-2014 Pemda Meranti. Penyerahan SK penetapan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS tersebut, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.
Kepala BKPP Kepulauan Meranti, Drs Revirianto, mengatakan bahwa SK CPNS yang diberikan berjumlah 206 orang, dari jumlah keseluruhan 240 orang. Dimana kekurangan 34 orang lagi akan diserahkan dalam waktu secepatnya.
"Setelah proses pemberkasan selesai dalam waktu yang tak berapa lama, SK 34 CPNS yang ketinggalan akan diserahkan," ujar Revirianto.
Dengan diterimanya SK CPNS tersebut, dikatakannya juga, seluruh tenaga Honorer K II yang telah menerima SK otomatis akan berubah status menjadi CPNS. Diharapkan dengan perubahan status itu juga diikuti dengan perubahan prilaku serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya harapkan Honorer K II yang telah menjadi CPNS dapat bekerja lebih profesional, dan merubah prilaku menjadi lebih baik," harapnya.
Hal senada kembali ditegaskan oleh Bupati Irwan, dihadapan Honorer K II penerima SK CPNS, Ia mengaku, sepanjang proses penerimaan pegawai yang dilakukan Pemda Meranti, penerimaan CPNS 2013-2014 ini merupakan yang terberat. Bupati harus bolak-balik ke Kementerian untuk memperjuangkan Tenaga Honorer K II Meranti sehingga bisa lulus siknifikan, "Dengan beratnya proses pengurusan CPNS ini, saya harap semua dapat bekerja lebih baik," ujar Bupati Irwan.
Ia menegaskan, proses pengangkatan Tenaga Honorer K II menjadi CPNS tidak dikenakan biaya sama sekali dan 100 persen telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjalankan komitmen Pemda Meranti dalam penerapan managemen pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Proses pengangkatan 100 persen sesuai dengan mekanisme, dan tidak ada pungutan diluar ketentuan," terangnya.(Rls/Adi)