TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sosialisasi Penggunaan
Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
Kegiatan sosialisasi SIPKD Dalam Penerapan Akutansi Berbasis Akrual
Berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar
Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dilaksanakan
di Aula Bappeda Inhil, Senin (29/6).
Fadillah, Ketua peyelanggara kegiatan menyampaiakan bahwa terwujudnya
kesamaan persepsi dan pandangan terkait penerapan sistem akutansi
bebasis akrual guna meyusun laporan keuangan SKPD dalam rangka peyusunan
laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) menggunakan aplikasi sistem
informasi pengelolaan keuangan daerah atau SIPKD merupakan tujuan utama
kegiatan.
"Terimplementasikannya aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan
daerah (SIPKD) dalam penerapan akutansi berbasis akrual &
Pengembangan kapasistas SDM Pemerintah Inhil dalam pengelolaan keuangan
dengan penerapan akutansi berbasis akrual adalah harapan kita,
"jelasnya.
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Pemerintah Daerah sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang
diadakan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri
Hilir tersebut.
"Diharapkan SKPD dan Pengelola Keuangan dapat menyelesaikan berbagai
permasalahan yang mungkin terjadi menyangkut SIPKD, serta dapat
menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel
setelah mengikuti kegiatan ini, "katanya. (Adv/zul).