Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/02/2026) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan M. Boya, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Indragiri Hilir KOMPOL Maitertika, S.H., M.H., Kadis Lalu Lintas Dinas Perhubungan Indragiri Hilir Sdr. Febri, Kabag SDM Polres Indragiri Hilir KOMPOL Yudha, S.H., Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Ricky Marzuki, S.H., para peserta lomba, personel Polres Indragiri Hilir, serta panitia pelaksana.
Baca Juga:
Adapun susunan acara diawali dengan pembukaan, doa, sambutan Waka Polres Indragiri Hilir, pembagian hadiah, foto bersama, dan penutup.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Wakapolres KOMPOL Maitertika, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya nyata untuk menggantikan aktivitas balap liar kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Balap liar bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya, serta menimbulkan
kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari saat masyarakat beristirahat," ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini para generasi muda dapat menyalurkan minat, bakat, dan energi mereka dalam bentuk kegiatan yang sehat, sportif, dan bermanfaat. Dengan adanya wadah positif seperti ini, diharapkan tidak ada lagi balap liar di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir sehingga situasi kamtibmas tetap tertib dan kondusif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa apabila mendapat dukungan dari masyarakat, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap malam Minggu selama bulan Ramadhan, dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan keselamatan peserta.
Dalam perlombaan tersebut, panitia menyediakan hadiah berupa pohon, bingkisan, dan uang saku bagi para pemenang.
Adapun para pemenang Lomba Lari Fun Night 100 Meter Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Kategori Laki-laki (I):
Juara I : Dede
Juara II : Noval
Juara III : Rival dan Alfin
Kategori Laki-laki (II):
Juara I : Dodi
Juara II : Andre
Juara III : Iwan dan Mustaqiro
Kategori Perempuan:
Juara I : Sagita
Juara II : Nabila
Juara III : Ismi dan Jeni
Kegiatan berakhir sekira pukul 22.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim