Rabu, 29 April 2026 WIB

Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap Aparat Arab Saudi, Ini Pesan Menlu Retno

- Rabu, 07 November 2018 09:48 WIB
244 view
Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap Aparat Arab Saudi, Ini Pesan Menlu Retno
Detikcom

Pesisirnews.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan dicokok aparat Arab Saudi.

Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung berita tentang penangkapan Rizieq Shihab ke tempat tinggalnya di Mekah.

Diplomat Indonesia saat ini tengah menuju Mekah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq Shihab, kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel.

Baca Juga:

"Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Agus seraya menambahkan hari Selasa (06/11) ini diharapkan sudah mendapat bukti terkait berita penahanan ini.

"Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Agus.

Baca Juga:

"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Rizieq Shihab.


Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap Aparat Arab Saudi, Ini Pesan Menlu Retno

ISTIMEWA
Habib Rizieq bertemu Prabowo dan Amien Rais 

Namun Agus memastikan bahwa Rizieq Shihab yang keluar dari Indonesia sejak April tahun 2017 termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu.

Tetapi ia mengatakan merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.

Ia mengatakan warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring oleh pihak imigrasi Saudi akan segera dibawa ke bandara untuk dideportasi.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni dan "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya...kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," tambahnya.

Sumber Tribunnews.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Guna Memastikan Keamanan dan Kenyamaan Jemaah Haji,Bupati  Inhil Herman Mengecek Armada Fery
Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan
Bupati Inhil, Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning
komentar
beritaTerbaru