Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan
Artikel
Pesisirnews.com - Baru-baru ini, Ibunda Haringga Sirla menangis saat bertemu dengan pengacara Hotman Paris untuk curhat tentang kasus pengeroyokan anaknya yang dilakukan oknum suporter Persib Bandung.
Ibunda Haringga Sirila menangis di hadapan Hotman Paris saat menceritakan kasus pengeroyokan anaknya yang terjadi pada Minggu (23/9/2018) lalu di parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat.
Ibunda Haringga Sirla menangis di depan Hotman Paris saat mengungkapkan rasa kecewanya atas vonis pelaku pengeroyokan anaknya yang dinilai terlalu ringan.
Kedatangan sang ibunda Haringga Sirla lantas diunggah oleh Hotman Paris ke akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.
Baca Juga:
Lewat video yang diunggah Hotman Paris pada Senin (29/10/2018) lalu, diketahui bahwa ibunda Haringga Sirla menemui Hotman Paris di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ini adalah Ibu Mirah, yang anakanya almarhum Haringga Sirla, meninggal dianiaya dalam pertandingan sepak bola Persib Persija," ujar Hotman Paris di awal videonya.
Baca Juga:
Ia kemudian menunjukkan sosok Ibunda Haringga Sirla, yang telah duduk besama di sampingnya.

"Ibu ini datang mengeluh karena vonis pelaku sangat ringan," tambah Hotman Paris.
Mirah, ibunda Haringga Sirla, lalu meluapkan curahan hatinya di hadapan Hotman Paris.
Lewat video yang diunggah Hotman Paris, ibunda Haringga Sirla meminta kepada hakim yang menangani persidangan kasus pengeroyokan anaknya, untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal.
"Mohon pak Hakim, jangan sampai dihukum ringan, harus sebanding seperti anak saya," ujar ibunda Haringga Sirla.
Belum selesai bicara, ibunda Haringga Sirla terdiam dan tak kuasa menahan air mata saat bercerita mengenai kasus pengeroyokan anaknya.
Namun, Hotman Paris kemudian membantu ibunda Haringga Sirla untuk melanjutkan pesan yang hendak ia sampaikan.
"Agar pelaku-pelaku lain, masih ada puluhan, dituntut (hukuman) yang tinggi," ujar Hotman yang kemudian ditirukan oleh ibunda Haringga Sirla yang terbata-bata menahan tangis.
Pada videonya yang lain, Hotman Paris mempertanyakan vonis untuk dua pelaku yang hanya dihukum 3 dan 3,5 tahun.
"Ini ada apa ini Bapak Kajati Jawa Barat dan Majelis Hakim yang memutus (vonis)," ujar Hotman.
Pelaku yang divonis ringan walau telak menganiaya mendiang Haringga Sirla dengan keji hingga meninggal dunia, membuat Hotman Paris heran.
Alhasil, ia menghimbau kepada Kajati dan Majelis Hakim yang menangani kasus pengeroyokan Haringga Sirla.
"Masih ada puluhan tersangka lainnya, kami menghimbau kepada Kajati Jawa Barat dan Majelis Hakim, tersangka harus dituntut dengan hukuman yang setimpal," ujar Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris juga memberikan saran untuk jaksa penuntut yang membela mendiang Haringga Sirla.
"Jangan sampai jaksa tidak banding atas vonis yang sangat ringan ini," tambah Hotman Paris di akhir videonya.
Sebelumnya, mengutip Kompas.com, supporter Haringga Sirla (23) meninggal dunia setelah dikeroyok oknum pendukung Persib Bandung pada Minggu (23/9/2018) di parkir sisi utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA).
Mengutip Tribunnews, 14 pelaku pengeroyokan Haringga Sirila telah dijadikan terdakwa oleh Polrestabes Bandung.
Sumber Grid.id
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan
Artikel
Jakarta, 18 April 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan n
Nasional
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jeni
Hukrim
Tembilahan, (20/4/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, secara resmi melepa
Artikel
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Tembilahan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum termasuk dalam daftar da
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, Di Wakili Asisten 2 Setda Indragiri Hilir, Dwi Budianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pe
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Hukrim